Profil 11 Panelis Debat Capres, dari Pakar Ilmu Politik UGM hingga Gubes Hukum Unpad

13 December 2023, 18:52

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) telah menggelar debat calon presiden atau capres pada Selasa malam, 12 Desember 2023. Sebelumnya, KPU telah menetapkan sebanyak 11 panelis yang akan merumuskan pertanyaan-pertanyaan dalam debat capres. Dalam rangkaian kontestasi politik lima tahunan ini, dijadwalkan akan ada lima kali debat.Seluruh panelis tersebut telah merumuskan pertanyaan untuk debat pertama, sesuai dengan topik yang juga telah ditetapkan oleh KPU. Mulai dari isu pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, penanganan disinformasi, serta kerukunan warga.Latar belakang para panelis juga disesuaikan dengan topik bahasan ddal debat perdana. “Kami sudah mendapatkan konfirmasi yang akan menjadi panelis untuk debat yang pertama,” kata August di Kantor KPU, Jakarta pada Sabtu, 9 Desember 2023.Tim panelis dikoordinasikan oleh pakar ilmu politik Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Mada Sukmajati. Ada pakar ilmu politik dari Universitas Nusa Cendana Rudi Rohi, ahli hukum tata negara (HTN) dari Universitas Diponegoro Lita Tyesta, pakar hukum daro Universitas Andalas Khairul Fahmi, ahli HTN dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Agus Riewanto, dan pakar HTN dari Universitas Padjadjaran Susi Dwi Harijanti.Di samping itu, ada Ketua Komnas HAM 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik, Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Al Makin, pakar komunikasi politik sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Dakwah UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto serta pakar politik sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM Wawan Mas’udi.Berikut latar belakang singkat para panelis yang dilansir dari sejumlah sumber.1. Mada SukmajatiMada Sukmajati saat ini menjabat sebagai Ketua Program Studi Sarjana Politik dan Pemerintahan di Fisipol UGM. Ia mengampu perkuliahan untuk sarjana dan pascasarjana. Mata kuliah sarjana yang dia ampu adalah politik hukum dan partai politik. Sedangkan mata kuliah yang dia ajar untuk pascasarjana adalah perbandingan sistem pemilu.Mada merupakan alumnus Program Studi Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM yang tamat pada tahun 1999. Pada tahun 2004, ia menamatkan studi magister di National Graduate Institute for Policy Studies di Tokyo, Jepang. Sementara gelar doktor ia peroleh dari Heidelberg University di Jerman tahun 2011.Minat kajiannya mencakup partai politik, tata kelola pemilu, parlemen, dan kebijakan publik. Ia pernah menulis buku berjudul Politik Uang di Indonesia: Pola Patronase dan Jaringan Klientelisme pada Pileg 2014. Sebelumnya pada tahun 2017, Mada menjadi Ketua Tim Panitia Seleksi Anggota Panwas Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo untuk Pemilihan Walikota Yogyakarta dan Bupati Kulon Progo.2. Rudi RohiRudi Rohi saat ini tercatat sebagai pengajar ilmu politik di Universitas Nusa Cendana, Kupang. Rudi mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Universitas Janabadra pada 2004. Tiga tahun kemudian, ia mendapatkan gelar master dari UGM dan mendapatkan gelar doktor dari kampus yang sama pada tahun 2021.Ia mengampu sejumlah mata kuliah yang berhubungan dengan politik seperti sistem politik Indonesia, minoritas dalam politik, pemerintahan dan politik lokal, metodologi ilmu politik, pemikiran politik Indonesia, ekonomi politik dan lain-lain.3. Lita TyestaLita mendapatkan gelar sarjana, magister hingga doktoral di Universitas Diponegoro. Gelar sarjana hukum dia peroleh pada1984. Sedangkan gelar master ia dapatkan pada 1996 dan gelar doktor pada tahun 2013.Lita fokus mengajar tentang hukum konstitusi, perancangan peraturan perundang-undangan, hukum otonomi daerah, kapita selekta HTN, laboratorium perancangan hukum, hukum lingkungan, hukum dan kebijakan lingkungan, mahkamah konstitusi, HTN dan hukum acara, dan lain sebagainya.4. Khairul FahmiPakar hukum ini mendapatkan gelar sarjana dan magisternya dari Universitas Andalas, tempat di mana dia mengabdi saat ini. Khairul mendapatkan gelar S1 pada tahun 2004, sedangkan gelar S2 dia dapatkan di kampus yang sama pada tahun 2010.Ia menamatkan studi S3 di UGM pada 2019. Khairul Fahmi tercatat pernah mengajar mata kuliah ilmu politik, HTN, hukum kepemiluan, regulasi pemilu Indonesia, hukum kepartaian, negara hukum dan demokrasi, politik hukum dan lainnya.5. Agus RiewantoIklan

Agus merupakan pengajar bagi di jenjang sarjana, master dan doktor. Ia mengajar di Fakultas Hukum pada program studi S1 Hukum, S2 Ilmu Hukum dan S3 Ilmu Hukum UNS Surakarta. Ia menjadi bagian dalam tim ahli pemeriksa sengketa peraturan perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak 2017, tenaga ahli hukum DPRD Kabupaten Sragen sejak 2019, narasumber ahli bidang hukum dan perundangan-undangan di berbagai lembaga negara di pusat dan daerah, konsultan hukum dan ahli pemilu atau pilkada, saksi ahli hukum di Mahkamah Konstitusi, hingga pengadilan tata usaha negara dan pengadilan negeri.6. Susi Dwi HarijantiGuru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran ini meraih gelar tersebut pada 2018. Susi menamatkan studi Sarjana Hukum Universitas Padjadjaran pada tahun 1990. Ia lanjutkan mengambil gelar Master of Laws di University of Melbourne Law School pada tahun 1998. Sementara gelar doktornya dalam bidang ilmu hukum didapatkan dari University of Melbourne pada tahun 2011.Selanjutnya>>