Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-UMKM: Semoga Bekerja dengan Semangat

Prabowo Resmi Hapus Utang Petani-UMKM: Semoga Bekerja dengan Semangat

Jakarta

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 47 tahun 2024. PP itu terkait penghapusan piutang macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya,” ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Dengan ini, kata Prabowo, pemerintah berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan. Menurut Prabowo, petani hingga nelayan merupakan produsen pangan yang sangat penting.

“Tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait,” kata Prabowo.

“Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara,” tuturnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Selain itu perwakilan kelompok tani dan nelayan juga hadir.

(isa/knv)