Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemberantasan judi online dilakukan dengan serius. Prabowo meminta tidak ada yang boleh kongkalikong melindungi praktik judi online.
“Dalam rapat kabinet hari ini, Presiden Prabowo menginstruksikan agar tidak ada kongkalikong atau perlindungan terhadap pelaku,” kata Meutya dikutip, Kamis (7/11/2024).
Eks Ketua Komisi I DPR ini menyampaikan bahwa upaya pemberantasan judi online akan terus berlanjut hingga permasalahan ini benar-benar terselesaikan secara tuntas.
Presiden juga menggarisbawahi bahwa judi online merupakan masalah bersama yang membutuhkan partisipasi dari berbagai pihak untuk benar-benar tuntas.
Untuk memberantas itu, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan telah membentuk Desk Khusus untuk menangani persoalan judi online.
“Perang melawan judi online adalah upaya jangka panjang, bukan operasi sesaat atau yang dibatasi waktu. Presiden menekankan bahwa masyarakat kecil sering menjadi korban sehingga negara perlu memberikan perhatian khusus,” ujar Meutya.
Sebelumnya, Meutya Hafid menegaskan bakal terus memberantas judi online di Indonesia
Adapun, Meutya Hafid baru saja dilantik menjadi Menkomdigi oleh Presiden baru Indonesia, Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (21/10/2024).
Meuty mengatakan, selain pemberantasan judi online, masalah pinjaman online ilegal, dan internet ramah anak akan menjadi prioritas dirinya di Komdigi.
Prioritas tersebut, kata Meutya merupakan pesanan yang dirinya terima saat masih menjabat sebagai ketua Komisi 1 DPR RI yang membawah Komdigi.
“Perang terhadap judi online, pinjaman online ilegal karena saya perempuan, saya tambah tidak cuma dua itu saya tambah juga bagaimana internet ramah anak,” kata Meutya di kantornya, Senin (21/10/2024).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fenomena kecanduan judi online berdasarkan perbandingan penghasilan terhadap yang digunakan untuk berjudi.
Hal itu diungkap oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada rapat kerja (raker) bersama dengan Komisi 3 DPR hari ini, Rabu (6/11/2024). Ivan awalnya menjelaskan kepada Komisi Hukum DPR terkait dengan pola transaksi keuangan yang digunakan oleh pemain judi online.
Menurut Ivan, ada tren kenaikan porsi penggunaan penghasilan untuk judi online pada masyarakat. Dia mengungkap, tren yang ada saat ini yaitu pemain judi online menggunakan sampai dengan 70% penghasilan legalnya untuk judi online.
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta dia akan menggunakan Rp100.000 [sampai] Rp200.000 untuk judol. Sekarang sudah hampir Rp900.000 dia pakai untuk judol,” paparnya di hadapan Komisi 3 DPR.