Populer: Jakarta Masih Jadi Ibu Kota; JK Bahas Defisit APBN

8 March 2024, 5:53

Suasana di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (5/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKabar mengenai Jakarta yang masih menyandang status Ibu Kota Indonesia ramai dibaca di kumparanBisnis pada Kamis (7/3).Selain itu, ada juga kabar mengenai mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang angkat bicara soal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan makan siang gratis. Berikut rangkumannnya.Jakarta masih berstatus Daerah Khusus IbukotaStaf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono menegaskan, saat ini DKI Jakarta masih berstatus sebagai Ibu Kota Indonesia. Hal ini berpatokan pada ketentuan peralihan ibu kota dari Jakarta ke IKN yang diatur dalam undang-undang IKN pasal 39.”Berdasarkan Pasal 39 UU IKN, DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai dengan terbitnya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara,” kata Dini dalam keterangannya, Kamis (7/3).Terkait dengan penerbitan keppres pemindahan ibu kota adalah sepenuhnya kewenangan presiden. Di sisi lain, penerbitan Keppres pemindahan ibu kota tidak wajib menunggu RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) disahkan.Ia mengatakan tidak ada kekosongan hukum di Jakarta apabila Keppres diketok sebelum RUU DKJ disahkan. Hal ini diatur dalam Pasal 41 UU IKN.”Nah pada saat Keppres tersebut terbit, maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara,” terang dia.Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Shanti Purwono. Foto: Iqbal Maulana/kumparanSejak ditetapkannya Keppres pemindahan IKN ke Nusantara, ketentuan Pasal 3, Pasal 4 kecuali fungsi sebagai daerah otonom, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2OO7 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”Jadi hanya pasal-pasal tertentu saja dalam UU DKI Jakarta yang dicabut, bukan keseluruhan UU nya,” imbuh Dini.Dini menegaskan IKN Nusantara baru efektif secara hukum menjadi Ibu Kota apabila Presiden mengeluarkan Keppres soal itu.”Tentunya timing yang pas akan diatur Pemerintah, agar tidak terjadi jarak waktu yang terlalu jauh antara penerbitan Keppres IKN dan penerbitan UU DKJ. Agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan rapi,” pungkas dia.Mantan Wapres Jusuf Kalla Buka Suara soal Defisit APBNMantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bicara soal tantangan pemerintahan ke depan, khususnya soal pengelolaan APBN. Menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut, pengelolaan anggaran negara bakal menemui banyak masalah lantaran utang yang makin tinggi.Jusuf Kalla menghadiri Election Talks di FISIP UI, Depok, Kamis (7/3/2024). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan”Kita menghadapi tantangan, kita banyak utang lebih Rp 8.000 triliun, utang BUMN kurang lebih Rp 3.000-4.000 triliun. Jadi Rp 11.000-12.000 triliun. Bunganya saja, cicilannya kira-kira Rp 6.000 triliun,” ujar JK saat menghadiri Election Talks #4 di kampus FISIP UI, Depok, Kamis (7/3).Terlebih JK melihat juga ada program-program yang butuh pendanaan besar. Selain itu subsidi BBM, JK juga menyinggung program makan siang gratis yang diusung Prabowo-Gibran.”Mana lagi subsidi BBM, subsidi listrik, belum lagi bansos yang Rp 500 triliun, belum lagi makan siang Rp 400 triliun, belum lagi untuk pendidikan 20 persen. Kalau ditotal ini bisa 4.000 triliun,” sambung JK.Angka pengeluaran ini, kata JK, jauh lebih besar dari penerimaan negara. Sehingga akan menambah beban pengeluaran yang menurutnya akan ditanggung oleh rakyat.”Pendapatan negara cuma Rp 2.800 triliun. Kita defisit Rp 2.000 triliun. Siapa yang bayar itu? Ya kita semuanya bersama-sama. Kalau tidak diselesaikan maka bagaimana menghadapinya,” tuturnya.”Pemerintah yang akan datang harus punya keberanian. Kalau dia kacau pemerintahan yang akan datang, maka semuanya akan kena. Jadi semuanya akan sulit,” sambung JK.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi