Surabaya (beritajatim.com) – Polsek Sukolilo mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor antar pulau, Jumat (07/06/2024) kemarin. Dari kasus itu, polisi mengamankan penadah motor yang menjual hasil kejahatannya ke Flores, Nusa Tenggara Timur.
Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan, pihaknya mengamankan dua penadah yakni Mutari asal Madura dan Aris asal NTT. Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
“Jadi ini pengembangan kasus dari Bandit Curanmor 25 TKP yang kita amankan terlebih dahulu dengan tersangka Asril Septian. Asril diketahui menjual motornya ke Mutari,” kata Aan Dwi Satrio Yudho saat dihubungi Beritajatim.com, Kamis (13/06/2024).
Mutari diamankan polisi di Jalan Demak saat nongkrong dengan rekan-rekannya. Setelah menangkap Mutari, polisi mendapatkan informasi bahwa Mutari menjual sepeda motor itu ke Aris. Polisi pun langsung mendatangi Aris di Tanjung Perak.
“Dalam aksinya, kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing. Mutari sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris sebagai sopir ekspedisi yang akan mengirimkan motor ke Flores,” imbuh Aan.
Polisi menemukan motor Honda Beat yang dicuri di Kafe CipCop, Keputih. Kondisi rumah kunci motor telah diganti yang baru dan bekum sempat dikirimkan ke Flores. Atas temuan barang bukti itu, kedua penadah dibawa ke Polsek Sukolilo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dari hasil interograsi, Tersangka Mutari mengaku, dia baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta. “Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali, iya beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta,” ungkapnya.
Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.
Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah sebesar Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut. “Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu, motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed,” pungkasnya. (ang/kun)
