Polri Bilang Fredy Pratama Rekrut Anggota untuk Bentuk Jaringan Baru, Ini Alasannya

14 March 2024, 7:08

TEMPO.CO, Jakarta – Bareskrim Polri menyatakan Fredy Pratama, bandar narkoba jaringan internasional, melakukan rekrutmen anggota baru untuk membuat jaringan baru penyalur narkoba. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Mukti Juharsa, hal itu terungkap dari penangkapan empat tersangka jaringan narkoba di Jawa Tengah.”Empat tersangka dari Jawa Tengah ini adalah jaringan baru yang dibentuk oleh Fredy Pratama,” kata Mukti di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.Jaringan narkoba baru ini terungkap ketika polisi menangkap TH alias TO di Jawa Tengah pada 12 Januari 2024. Berikutnya polisi menciduk EB alias RW. Tugas RW menyediakan narkoba untuk TH. Penangkapan di daerah Sragen berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram sabu dan 250 butir ekstasi dari operasi TH dan EB.Berikutnya, polisi menangkap PR dan GDA. Keduanya ditangkap di gerbang tol Cikande, Serang, Banten, pada 21 Februari 2024. Dari dua tersangka PR dan GDA, yang merupakan jaringan Fredy Pratama itu, polisi menemukan 51 kilogram sabu dan 35 ribu butir ekstasi. Modus operandinya dikemas dalam paket Fruitea yang dibawa dengan mobil boks.Mukti menyebutkan jaringan baru ini dikendalikan langsung oleh Fredy Pratama dengan kaki tangan berinisial L, seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pengendali jaringan baru yang dibentuk Fredy.”Kami sedang mencari tokoh intelektual yang baru seorang wanita peran utamanya yang mengendalikan jaringan baru,” katanya.Menurut dia, L juga merekrut orang-orang untuk bergabung dengan jaringan narkoba Fredy Pratama. Orang-orang baru yang direkrut sebagian besar mantan narapidana.“Pengembangan sedang berlanjut. Kami sedang mencari intelektual yang baru, seorang perempuan ini, dengan merekrut orang-orang baru. Sebagian dari mereka mantan narapidana,” tutur Mukti.Iklan

Sejak pengungkapan jaringan Fredy Pratama pada September 2023 sampai dengan Maret 2024, Polri menangkap 58 tersangka tindak pidana jaringan Fredy Pratama.Dari ke-58 tersangka yang ditangkap tersebut, 45 di antaranya sudah proses tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan dan satu tersangka masih proses pengembalian berkas perkara atau P-19.Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pidana asal narkoba yang dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama. Total sampai sekarang penyidik menyita aset Fredy Pratama senilai Rp422,2 miliar.Pengejaran terhadap Fredy Pratama yang buron terus dilakukan, red notice juga sudah diterbitkan. Polri berkeyakinan Fredy Pratama masih berada di Thailand.IKHSAN RELIUBUN | ANTARAPilihan editor: Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, MAKI Desak Kapolri Segera Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi