Politikus Golkar Solo Dilaporkan ke Polisi soal Pernyataannya Ada Pengurus PDIP Dukung Prabowo-Gibran

30 December 2023, 7:03

TEMPO.CO, Jakarta – Anggota DPRD Kota Solo Fraksi Golkar-PSI, Margono, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.Pelaporan caleg Partai Golkar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Laweyan itu merujuk pada sebuah video yang merekam deklarasi dukungan oleh sejumlah warga Kota Solo yang mengaku sebagai simpatisan PDI Perjuangan (PDIP), kepada pasangan Prabowo-Gibran. Dari informasi yang dihimpun Tempo, video itu diunggah di sebuah akun media sosial pada Selasa, 19 Desember 2023. Dalam video itu, Margono yang menjadi narasumber, memberikan pernyataan yang di antaranya menyebutkan bahwa ada simpatisan dan pengurus PDIP mendukung deklarasi itu. Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Hukum Sudarsono saat dimintai konfirmasi Tempo terkait adanya pelaporan yang dilakukan pihak PDIP terhadap Margono, membenarkan hal itu. Pelaporan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo telah dilakukan pada Rabu, 20 Desember 2023.”Pelaporan merujuk pada sebuah video berdurasi 1:06 yang ditayangkan oleh salah satu media lokal pada, Selasa, 19 Desember 2023,” ujar Suharsono melalui sambungan telepon, Jumat, 29 Desember 2023.Suharsono mengatakan pernyataan Margono dalam video itu sebagai sebuah fitnah dan merupakan berita bohong. Pihaknya pun melaporkan Margono karena melanggar pasal UU ITE pasal 27 ayat 3 maupun pasal 28 ayat 1 dan 2 serta UU KUHP pasal 310. “Intinya itu fitnah, pencemaran nama baik, itu berita bohong atau sebuah berita yang kalau itu mengandung kebenaran bisa menimbulkan keonaran,” ungkapnya.Untuk melengkapi laporan dari PDIP ke polisi, ia menyebut minimal ada dua berkas atau bukti dan dua saksi yang sudah ada di pihaknya. Bukti pertama adalah video yang dimaksud, dan SK DPP PDIP tentang pembentukan pengurus DPC dan SK DPD PDIP tentang pembentukan PAC Laweyan. Ia memastikan warga yang melakukan deklarasi bukan pengurus DPC PDIP Kota Solo atau PAC PDIP Laweyan. Pihaknya sudah memiliki dokumen serta melakukan investigasi terkait itu.Iklan

“Kami terus terang tidak memperdulikan yang membuat pernyataan ini. Meskipun mereka bukan pengurus DPC PDIP Solo atau PAC PDIP Laweyan. Kami punya dokumen dan sudah investigasi,” katanya. Suharsono menegaskan pihaknya tidak melaporkan orang yang mendeklarasikan, melainkan orang menyatakan ketidakbenaran kemudian diekspos di media sosial.”Yang saya lihat itu seperti kolega saya di DPRD Kota Solo dari Fraksi Golkar-PSI. Tapi kan saya tidak tahu persis ini hanya dugaan saja. Biar polisi yang membuktikan,” ucap dia.Adapun penasehat hukum Margono, Bandung Joko Suryono dan Lanang Kujang Pananjung dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Budaya Keratonan Solo, Jumat petang, 29 Desember 2023, Lanang mengemukakan pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang atau akan ditempuh oleh pihak pelapor. “Kami juga siap mengikuti setiap prosesnya,” ujar Lanang kepada awak media. SEPTHIA RYANTHIE Pilihan Editor: Yusril Sebut PBB Siap Terima Kader PPP jika Dipecat usai Dukung Prabowo-Gibran

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi