Polisi Ungkap Produksi Film Porno Anak Dibawah Umur, Lima Pelaku Ditangkap

24 February 2024, 14:55

Ilustrasi anak korban kekerasan.(Dok. Freepik)

POLRESTA Bandara Soekarno-Hatta mengungkap jaringan produsen film porno yang melibatkan anak di bawah umur. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari hasil penelusuran dan penyelidikan dilakukan oleh penyidik, selanjutnya penyidik melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku,” kata Wakapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Ronald Fredi Christian Sipayung kepada wartawan, Sabtu (24/2).

Ronald mengatakan, awalnya polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial HS sebagai pencari korban anak-anak untuk dilibatkan dalam pembuatan film porno. Setelah dilakukan pengembangan, barulah empat pelaku lainnya ikut diamankan.
Baca juga : Diperiksa Besok, Siskaeee Klaim Belum Terima Surat Panggilan Polisi

“Dan dari hasil pengembangan terhadap satu pelaku (HS), kemudian dilakukan penelusuran sehingga kemudian penyidik melakukan penangkapan terhadap empat pelaku lainnya MA, AH, KR dan NZ,” ujarnya.

Ronald menuturkan, tersangka HS berperan untuk mencari anak yang akan dijadikan sebagai pemeran. Korban anak kemudian dipaksa untuk berhubungan seksual hingga divideokan.

“Pelaku yang punya peran untuk mencari dan menemukan anak-anak yang mau dijadikan pemeran, yang mau dijadikan objek sebagai korban dalam kegiatan seksual yang kemudian direkam, yang kemudian di video kan, yang kemudian difoto,” katanya. Baca juga : Siskaeee dan 10 Pemeran Film Porno Jaksel Ditetapkan Tersangka

Tak hanya itu saja, mereka juga memperjualbelikan konten porno anak-anak tersebut melalui media sosial Telegram.

Diketahui, pengungkapan kasus ini bermula dari hasil kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia bersama FBI.

“Kasus ini diawali dari adanya informasi yang diterima oleh kepolisian Indonesia khususnya Polda Metro Jaya dan Bapak Kapolresta dari satgas pencegahan kekerasan seksual anak di Amerika yang dalam hal ini dikenal dengan Violence Crime Against Children Task Force,” ujar Ronald. Baca juga : Penyebar Video Porno Rebecca Klopper Ditangkap, Siapakah Dia?

Ia menyebut dari informasi yang didapat, terdapat anak-anak Indonesia yang dijadikan sebagai objek dalam pembuatan konten pornografi.

“Ini adalah satgas atau gugus tugas yang berkomitmen untuk melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan seksual, itu berkedudukan di Amerika dan merupakan satgas di bawah FBI yang kemudian memberikan informasi kepada Bapak kapolresta tentang adanya video atau konten pornografi yang diduga orang-orang yang terlibat di dalam video itu adalah anak-anak Indonesia,” ujarnya.

(Z-9)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi