Polisi Gelar Razia Narkoba Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Temukan Sabu, Ganja dan Ekstasi

16 March 2024, 22:37

TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan aneka jenis narkotika dalam Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Polisi juga menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini. “Dengan barang bukti 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi dan 2.309 gram ganja,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago di Jakarta, pada Sabtu, 16 Maret 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. Dalam operasi yang digelar dari 3 Maret hingga 12 Maret 2024 ini, Bareskrim melibatkan Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Detasemen K-9 atau polisi anjing pelacak. Ada enam ekor anjing K-9 dengan kemampuan lacak narkoba yang dikerahkan dalam operasi di Pelabuhan Bakauheni itu. Adapun 6 ekor satwa dengan nama latin Canis Lupus itu berasal dari ras German sheperd, Belgian Melianois dan Labrador. Anjing pelacak jenis ini disebut mempunyai kekuatan penciuman 600 juta reseptor yang saat ini belum tergantikan dengan alat deteksi apapun.”Anjing K-9 ini dikendalikan dengan 6 pawang terlatih dan 8 personel pelindung yang sudah mempunyai kompetensi sertifikasi pawang K9 serta lulusan pelatihan DS ATTA Amerika Serikat,” kata dia. Iklan

Sasaran Operasi Seaport Interdiction ini adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal ferry Pelabuhan Bakauheni, dengan melacak narkoba yang diduga terdapat pada kendaraan, barang bawaan, serta orang.”Ketika K-9 mengendus ada narkoba akan memberikan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk dan atau menggonggong,” ujarnya.Selanjutnya barang bukti narkoba akan segera diamankan oleh pawang atau pelindung unit K-9 untuk tindakan lanjutan oleh kepolisian dan penyidik.”Selama kegiatan berjalan aman dan kondusif,” kata dia.Pilihan Editor: Anak Perempuan di Tangsel Dianiaya Sekelompok Orang Hingga Trauma, Dikira Ikut Perang Sarung

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi