Polemik Pernyataan Luhut soal OTT KPK, Haedar Nashir: Yang Kurang Disempurnakan, Jangan Malah Dikurangi

29 December 2022, 20:13

TEMPO.CO, Yogyakarta – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan perihal operasi tangkap tangan atau OTT KPK yang disebut hanya membuat citra Indonesia menjadi jelek.Ia menyatakan sistem pemberantasan korupsi yang sudah berjalan di Indonesia seharusnya disempurnakan, bukan justru dikurangi.”Bila perlu yang kurang disempurnakan, jangan malah dikurang-kurangi,” kata Haedar di Kantor PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Kamis 29 Desember 2022.Haedar berharap semua pihak mengikuti sistem yang sudah berlaku. Ia menuturkan upaya pemberantasan korupsi harus berdasar pada undang-undang (UU) dengan sistem yang semakin baik, pasti, dan berkelanjutan.Tatanan atau sistem terkait pemberantasan korupsi, kata dia, jangan sampai terpengaruh kepentingan sesaat.”Jangan sampai karena kepentingan-kepentingan sesaat, kepentingan-kepentingan praktis, kepentingan pragmatis lalu mengganggu tatanan sistem pemberantasan korupsi, itu prinsipnya,” kata Haedar.Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa 20 Desember 2022.Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.Dengan demikian, kata dia, pemberantasan korupsi perlu mengedepankan tindakan pencegahan, yakni digitalisasi di segala sektor, seperti perencanaan dan penggunaan anggaran pemerintah.Baca: Ketum PP Muhammadiyah: Wacana Penundaan Pemilu 2024 Harus Diakhiri

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi