Poin-poin Temuan PPATK soal Uang Triliunan Rupiah Ilegal Masuk RI

26 November 2022, 12:26

Jakarta, CNN Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan uang triliunan rupiah masuk ke Indonesia tanpa dilaporkan alias ilegal.
Temuan itu diperoleh setelah PPATK membandingkan data Passenger Risk Management (PRM) dengan Cross Border Cash Carrying (CBCC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uang triliunan tersebut dicurigai ketika aparat penegak hukum sering melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) para pelaku tindak pidana.
“Setiap OTT selalu ada uang tunai, lalu PPATK cari ini asalnya dari mana ini… lalu PPATK mengombinasikan antara PRM dengan CBCC,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam ‘Diseminasi Kebijakan dan Regulasi: Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia’ yang digelar secara daring, Rabu (23/11).
Dari puluhan nama, Ivan berujar setidaknya ada satu orang yang melaporkan empat kali masuk ke Indonesia.
Orang dimaksud melaporkan kepada Bea Cukai telah membawa total uang tunai Rp66 miliar selama empat kali kedatangan.
“Tapi begitu dicek dengan PRM-nya, dia 154 kali masuk. Berarti ada 150 kali dia masuk tidak melaporkan,” imbuhnya.
Jika dihitung rata-rata setiap masuk orang itu membawa uang sekitar Rp15 miliar, Ivan memperkirakan ada uang triliunan rupiah yang masuk tanpa dilaporkan.
“Artinya kalau rata-rata Rp66 miliar dibagi 4 itu katakanlah Rp15 miliar sekali tenteng. Kalau rata-rata Rp15 miliar, tinggal kalikan saja 150 kali Rp15 miliar, ada bolong tidak melaporkan,” terang dia.

WNI Tukar Uang Sekoper di Mal Singapura
Berdasarkan temuan PPATK, banyak orang Indonesia yang menukarkan uang di sebuah mal khusus di Singapura. Ivan mengatakan banyak orang Indonesia yang datang ke tempat itu membawa koper kosong dan kembali ke Indonesia dengan koper penuh uang.
“Jadi, orang Indonesia yang datang ke sana dia cuma bawa koper, bisa satu jari, dua jari, tuker di sini nih (mal), lalu dibawa ke Indonesia, digotong,” kata Ivan.
“Ada foto terkait dengan digotong, dengan taksi dan segala macam, Ini (di supermarket) orang Indonesia semua,” sambungnya.
Respons Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sebanyak 1.025 kasus pembawaan uang tunai ilegal dalam tujuh tahun terakhir telah berhasil ditindak.
“Sejak 2016 hingga 2022 yang menghasilkan identifikasi penindakan berupa pemberian sanksi administratif sebanyak 1.025 kasus pembawaan uang tunai, mayoritas pelanggar berasal dari penumpang pesawat udara,” tutur Sri.
Dia mengklaim akan menyikapi tren peningkatan pembawaan uang tunai oleh masyarakat yang mobilitasnya semakin tinggi.

Sebab, terang Sri, pembawaan uang tunai dan instrumen pembayaran lainnya sering menjadi salah satu faktor yang menciptakan risiko munculnya kegiatan shadow economy.
“Ini sering menjadi cara untuk disalahgunakan oleh para pelaku pencucian uang bahkan juga muncul sebagai sumber pendanaan terorisme di Indonesia,” pungkasnya. (ryn/pmg)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi