PNS Dapat THR dan Gaji ke-13 Full, Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5,2%

16 March 2024, 13:30

Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia memberikan THR dan gaji ke-13 secara penuh 100% untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan pembayaran THR dan Gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada aparatur negara. Hal ini juga menandai kondisi perekonomian Indonesia yang berangsur membaik pasca mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19.
Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100%, diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2% (yoy) pada tahun 2024, sejalan dengan outlook pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapannya pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” kata Febrio, dalam keterangan resmi yang diterima CNBC Indonesia, Sabtu (16/3/2024).

Diketahui, ekonomi Indonesia pada tahun 2020 terkontraksi 2,07% yoy, lalu berangsur pulih hingga mencapai 5,05% yoy pada tahun 2023. Hal ini terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.
Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara, memungkinkan Pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.
Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial.
Sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023, sehingga turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara. Besaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional.
Dengan perkembangan perekonomian tahun 2024 yang masih menghadapi tantangan pelemahan global serta fenomena El Nino yang menciptakan risiko bagi inflasi, menjaga daya beli masyarakat guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional menjadi upaya yang perlu dilakukan.
Di samping memberikan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan dan kelas menengah, pemberian THR dan Gaji ke-13 juga ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara dan menjamin transformasi ekonomi terus berlanjut.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Sri Mulyani Bongkar Penyebab Ekonomi RI Tumbuh di Bawah 5%

(fab/fab)

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi