Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

24 April 2024, 22:15

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terhadap pengusaha Hanan Supangkat dan menemukan uang belasan miliar.  “Belum, belum ada (pembahasan),” kata Djamaludin saat ditanyai Tempo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024.Ditengarai, KPK menyita uang beberapa miliar dalam bentuk dolar Singapura yang ditaruh di kotak sepatu dan terdapat tulisan di dalamnya. Menanggapi itu, Djamaludin mengklaim tak tahu-menahu soal dugaan tersebut.“Enggak tahu. Enggak tahu kayaknya (SYL juga tak tahu),” katanya.Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Sahroni mengaku kenal dengan Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat. “Kenal, dia kan dulu wakil gue di klub Ferrari,” katanya di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Maret 2024.Menanggapi soal dugaan uang Hanan Supangkat yang disita KPK karena berhubungan dengan TPPU, Sahroni enggan menjawab. “Itu tanya ke Hanan saja, jangan sama gue, kan bukan uang gue,” ujar Sahroni.Iklan

KPK menggeledah rumah Wakil Bendahara Umum NasDem Hanan Supangkat di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu, 6 Maret 2024 pukul 21.30 WIB. Penggeledahan rumah ini diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. “Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 7 Maret 2024.Menurut Ali Fikri, dalam kegiatan penggeledahan itu didapatkan uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada hubungan langsung dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. “Penyitaan dan analisis segera dilakukan,” ujarnya.Pilihan Editor: KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali pada Jumat 3 Mei Mendatang