Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Peternakan Sapi Rp11 M di Blitar untuk Program Makan Siang Gratis

Peternakan Sapi Rp11 M di Blitar untuk Program Makan Siang Gratis

Blitar (beritajatim.com) – Terungkap peternakan sapi senilai Rp11 miliar yang akan didirikan di Gunung Gede Kecamatan Wonotirto Kabupaten Blitar ternyata disiapkan untuk program makan siang gratis. Peternakan terbesar kedua di Kabupaten Blitar ini rencananya akan menjadi penyuplai susu untuk program makan siang gratis yang akan diusung oleh Prabowo-Gibran.

Hal itu terungkap setelah Dinas Peternakan Kabupaten Blitar melakukan kunjungan ke lokasi peternakan sapi. Saat dilakukan interview, pihak investor menjelaskan bahwa pihaknya akan mendatangkan sekitar 10 ribu ekor sapi dari Australia.

Nantinya hasil susu dari peternakan ini akan digunakan untuk program makan siang gratis. “Kalau informasi sementara peternakan itu kan untuk menyuplai program makan siang gratis,” kata Eko Susanto, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Kamis (28/03/24).

Total sapi perah yang akan dipelihara di peternakan tersebut pun mencapai 10 ribu ekor. Pihak investor pun akan mempersiapkan 25 hektare lahan untuk peternakan sapi perah itu.

“Kalau luas lahan yang dipersiapkan mencapai 25 hektare, saat ini masih proses,” imbuhnya.

Hingga saat ini peternakan sapi perah tersebut belum mengantongi sejumlah izin. Namun peternakan sapi perah ini sudah mengantongi Nomor Induk Berusaha.

Sementara untuk izin lingkungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar hingga saat ini belum diajukan oleh pihak investor. Kondisi itu pun membuat peternakan sapi perah tersebut terancam tidak bisa beroperasi.

“Mengajukan izin saja belum kog, belum ada dokumen yang diajukan dan kami terima,” kata Kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, Selasa (26/03/24).

Meski belum mengantongi izin UKL/UPL, namun pada kenyataannya peternakan itu telah dihuni oleh puluhan ekor sapi perah. Tentu hal ini menjadi perhatian serius dari DLH Kabupaten Blitar.

Pihaknya mewanti-wanti perusahaan sapi perah itu agar taat terhadap peraturan yang berlaku. Termasuk soal izin UKL/UPL untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.

“Ya segera diselesaikan seharusnya, termasuk soal pembebasan lahan infonya kan belum beres jadi kalau itu sudah beres yang bisa segera untuk melakukan perizinan,” tegasnya. [owi/but]