Petani Desa Pakel Laporkan Dugaan Kasus Intimidasi dan Penganiayaan ke Polresta Banyuwangi

18 March 2024, 21:13

TEMPO.CO, Banyuwangi – Haryono, 36 tahun dan Bunami, 42 tahun, petani Desa Pakel Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi melaporkan dugaan intimidasi dan penganiayaan oleh PT Bumi Sari ke Polres Kota Banyuwangi. Laporan kedua korban penganiayaan tersebut telah diterima oleh pihak Polresta Banyuwangi.Aktivis LBH Surabaya Fahmi Ardiyanto mengatakan laporan ke Polresta dilakukan dua kali,  yakni pada Jumat, 15 Maret 2024 dan Ahad, 17 Maret 2024.”Pihak kepolisian menerima laporan kedua korban. Kami juga dapat surat tanda penerimaan laporan,” kata Fahmi dihubungi TEMPO, Senin sore, 18 Maret 2024.Fahmi mendampingi kedua korban itu saat melaporkan dugaan intimidasi dan penganiayaan yang mereka alami. Kedua saksi korban telah diperiksa oleh pihak kepolisian. “Korban juga telah menjalani visum,” ujar Fahmi. Dalam konflik agraria ini, warga telah beberapa kali melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami masyarakat kepada aparat penegak hukum. “Sebelumnya kami pernah melaporkan perusakan tanaman. Tetapi laporan kami ditolak,” katanya.Ada tiga kasus yang dilaporkan dalam kisruh konflik agraria ini, yakni pengancaman atau intimidasi serta penganiayaan. Petani Desa Pakel Haryono dipukul tengkuknya hingga pingsan dan sempat dilarikan ke Puskesmas. Sementara Bunami diancam dengan celurit saat berada di lahan.Fahmi meminta polisi bisa segera memproses laporan para korban ini. “Kami berharap laporan bisa segera diproses,” ujar Fahmi. Berdasarkan informasi yang diperoleh korban surat tanda penerimaan laporan ini langsung ditandatangani oleh masing-masing korban serta petugas kepolisian yang menerima dan memeriksa dan meminta keterangan kedua saksi korban. Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Banyuwangi belum bisa dikonfirmasi. Dugaan penganiayaan petani Desa Pakel ini berawal dari perusakan pondok dan tanaman para petani, yang diduga dilakukan oleh PT Bumisari. Diduga komplotan orang diduga preman dan sekuriti PT Perkebunan dan Dagang Bumi Sari Maju Sukses melakukan intimidasi terhadap anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP), Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi. Komplotan orang yang berjumlah kurang lebih 300 orang itu diduga merusak tanaman milik para petani.Kronologi Penganiayaan Petani Desa Pakel Ketua Ketua Rukun Tani Sumberejo Pakel, Harun mengungkap kronologis kejadian itu dalam sejumlah rentetan kejadian. Melalui keterangan tertulis yang diterima TEMPO pada 15 Maret 2024, kejadian berawal pada Selasa, 5 Maret 2024 sekir pukul 06.18 WIB, ketika petani yang tergabung dalam RTSP di Desa Pakel menemukan sebuah pondok di lahan garapan petani telah roboh dan rusak. “Kami menemukan sebuah botol bekas yang berisikan bensin dalam keadaan tumpah di dekat pondok, diduga akan dijadikan bahan untuk membakar pondok yang telah dirobohkan,”ujar Harun dalam keterangan tertulis dikutip TEMPO, Jumat, 15 Maret 2024.Kemudian pada Sabtu, 9 Maret 2024 sekira pukul 09.51 WIB, sejumlah sekuriti PT Bumisari Maju Sukses bersama sekelompok orang yang diduga preman bayaran memasuki objek lahan reclaiming di wilayah Pongkor (lokasi lahan garapan). “Mereka melakukan perobohan dan pembakaran terhadap pondok yang kami bangun di lahan,” kata Harun.Tak lama berselang kejadian itu, warga RTSP datang ke tempat lokasi. Sekuriti dan sekelompok orang yang diduga preman bayaran tersebut memilih mundur. Pada pukul 11.00 WIB, warga berniat pulang. “Namun dalam perjalanan, kami dikagetkan dengan adanya pondok yang berdiri di tengah jalan pertigaan arah menuju Pongkor sehingga menghambat kami untuk lewat,” ujar Harun. Diduga pondok itu didirikan oleh pihak PT Bumisari.   Pada saat yang sama, petani melihat pihak PT Bumisari sedang melakukan penebangan tanaman dan merobohkan pondok di wilayah Panasean, tidak jauh dari Pongkor. Spontan, para petani berusaha mengejar untuk mengusir pihak PT Bumisari. “Karena kejadian itu, kami memutuskan untuk berjaga-jaga supaya tanaman kami tidak ditebang kembali oleh pihak PT Bumisari,” katanya.Pada hari yang sama, akses jalan di jembatan sungai Taman Glugo, yang menjadi jalan warga bertani,  diblokade menggunakan truk yang diduga kuat milik PT Bumisari.Pada Minggu, 10 Maret 2024, pukul 10.30 WIB, beberapa petani Pakel yang sedang berjaga di lahan melihat sekuriti PT Bumisari bersama sekelompok orang diduga preman dan para pekerja PT Bumisari yang diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang, kembali menebangi tanaman dan merusak pondok petani Pakel di utara Kali Gondang.Pukul 11.00 WIB, para petani mulai berdatangan, namun jumlahnya hanya sedikit. “Pihak PT Bumisari sempat mengintimidasi kami dengan mendorong dan menodongkan senjata. Beberapa orang yang diduga preman bayaran, juga menantang duel.” ujarnya. Iklan

Selang beberapa waktu, petani Pakel yang datang semakin banyak. Pihak PT Bumisari kembali mundur. Pada pukul 11.43 WIB, setelah pihak PT Bumisari mundur, petani kembali berjaga sampai malam untuk menghindari serangan susulan.Sekitar pukul 19.30 WIB, seorang petani Pakel dipukul di bagian tengkuk sehingga harus dibawa ke puskesmas. Menurut keterangan korban, dia sedang melakukan patroli malam bersama lima petani lain. Dia meninggalkan rombongan ketika melihat ada bayangan orang. Ketika mendekati bayangan itu, ada satu orang bertopeng yang mengeluarkan senjata tajam, dan satu orang lagi di atas motor. Tiba-tiba ada orang yang memukulnya dari arah belakang sampai korban pingsan. Sebelum pingsan, petani Pakel korban pemukulan sempat berteriak, sehingga lima petani lainnya datang menghampiri. Namun, ketiga pelaku pemukulan sudah menghilang.Tanaman Milik Warga Desa Paket Dibabat dan Ditebang, Pondok Dibakar  Pada Kamis,14 Maret 2024, pukul 08.37 WIB, petani melihat pihak PT Bumisari kembali berdatangan untuk melakukan penebangan dan perusakan pondok petani Pakel. Kali ini, mereka membawa massa yang cukup banyak, kurang lebih 300 orang. Mereka melakukan perusakan tanaman secara masif. Diperkirakan kurang lebih 2 hektare tanaman di lahan petani Pakel habis dibabat. Lebih dari 3 pondok petani Pakel dirusak, serta dibakar.Pada pukul 08.48 WIB, petani berupaya mempertahankan tanamannya.  Namun, lagi-lagi pihak PT Bumisari membawa senjata tajam. Bahkan, ada salah satu orang dari massa PT Bumisari yang membawa senjata api. “Sempat terdengar dua kali tembakan ke udara untuk menakut-nakuti kami agar mundur,” kata Harun.Akibat dari serangan tersebut, terdapat salah satu petani perempuan Pakel yang menjadi korban tindakan kekerasan fisik. Korban mengalami luka memar bagian jari tangan, lengan, dan kaki. Pada pukul 11.09 WIB, selain melakukan penyerangan di wilayah Kali Gondang, PT Bumisari ternyata juga melakukan penyerangan di wilayah Pongkor. “Serangan di Pongkor itu diduga untuk memecah konsentrasi kami, supaya mereka dapat lebih banyak membabat tanaman petani Pakel. Sekitar 20 pohon pisang habis dibabat oleh pihak PT Bumisari.” katanya. Sekira pukul 14.00 WIB, massa PT Bumisari mulai mundur. “Kami masih tetap bertahan di lahan untuk berjaga-jaga karena khawatir, massa PT Bumisari akan kembali menyerang tanaman kami,” katanya.Pada penyerangan kali ini, kata Harun, pihaknya menjumpai beberapa pekerja PT Bumisari yang secara tiba-tiba pulang pada waktu kejadian. “Mereka meminta maaf kepada kami. Beberapa pekerja itu merasa dibodohi oleh pihak PT Bumisari yang membayar mereka untuk menyerang petani Pakel,” ujar Harun.Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan mengatakan peristiwa kekerasan terhadap para petani Pakel tersebut bukan yang pertama kali. Walhi Jawa Timur mencatat sudah ada puluhan kasus intimidasi dan kriminalisasi oleh PT Bumi Sari terhadap warga buntut konflik agraria perusahaan dengan petani. “Kasus ini bagian utuh dari konflik agraria di Desa Pakel,” kata Wahyu saat dihubungi pada Senin, 11 Maret 2024. Sejak 2018, warga Desa Pakel bersengketa dengan PT Perkebunan dan Dagang Bumisari Maju Sukses. Warga desa merasa lahan mereka diambil secara sepihak oleh pihak perusahaan sehingga menimbulkan konflik lahan hingga sekarang.DAVID PRIYASIDHARTA Pilihan Editor: Saat Ferdy Sambo Dirtipidum Bareskrim Pernah Usut Senjata Api Diduga Ilegal Eks Danjen Kopassus Soenarko

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi