Bisnis.com, JAKARTA— TikTok melewati perjalanan panjang sejak diluncurkan, mulai dari sempat diblokir di Indonesia pada 2018 hingga terancam ditutup di Amerika Serikat (AS)
Kini aplikasi tersebut batal dilarang di AS setelah pemerintah setempat mencapai kesepakatan dengan investor lokal yang akan mengambil alih kepemilikan.
Melansir laman Reuters pada Rabu (17/9/2025) TikTok dikembangkan oleh ByteDance, perusahaan asal China yang didirikan Zhang Yiming pada 2012. Versi awalnya bernama Douyin, yang diluncurkan di pasar domestik pada 2016, sebelum hadir secara global setahun kemudian.
Pada 2018, ByteDance mengakuisisi aplikasi asal AS, Flipgram, serta aplikasi lip-sync populer Musical.ly. Integrasi dengan Musical.ly mendorong TikTok meluas ke pasar internasional, termasuk Indonesia.
Namun pada tahun yang sama, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sempat memblokir TikTok karena dianggap memuat konten pornografi, penistaan agama, serta konten negatif lainnya.
Larangan itu hanya bertahan sepekan, setelah TikTok berkomitmen menghapus konten bermasalah dan membuka kantor perwakilan di Jakarta.
Popularitas TikTok kemudian terus meningkat. Pada 2019, unduhan globalnya sudah menembus 1 miliar kali dan setahun kemudian melonjak menjadi 2 miliar. Namun, seiring pertumbuhan tersebut, aplikasi ini mulai mendapat pengawasan ketat di sejumlah negara.
India misalnya, melarang TikTok pada 2020 dengan alasan keamanan nasional setelah bentrokan di perbatasan dengan China. Kemudian Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Donald Trump juga menaruh perhatian besar, dengan kekhawatiran data pengguna bisa diakses oleh pemerintah Beijing.
Pada Agustus 2020, Trump bahkan menandatangani perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan ByteDance, sembari mendesak agar operasi TikTok di AS dialihkan ke pemilik lokal.
Sejumlah perusahaan besar, termasuk Microsoft dan Oracle, sempat masuk dalam pembicaraan untuk membeli bisnis TikTok di AS. Meski negosiasi berlarut-larut, ByteDance berhasil mempertahankan operasional aplikasi tersebut, sambil menghadapi berbagai tuntutan hukum dan investigasi terkait perlindungan data anak-anak.
Pada periode berikutnya, tekanan terhadap TikTok kian kuat. Pemerintahan Joe Biden pada 2024 menandatangani undang-undang yang mewajibkan ByteDance menjual aset TikTok di AS paling lambat Januari 2025, atau aplikasi itu akan dilarang dari toko aplikasi maupun layanan internet di Negeri Paman Sam.
TikTok sempat hilang dari App Store dan Google Play di AS pada Januari 2025, namun sehari kemudian kembali aktif setelah Trump yang terpilih kembali sebagai Presiden menyatakan akan memberi jalan keluar bagi aplikasi tersebut.
Sejak itu, tenggat penjualan berulang kali diperpanjang hingga akhirnya pada pertengahan September 2025, pemerintah AS dan China mencapai kesepakatan awal dalam perundingan di Madrid.
Kedua negara sepakat untuk mengalihkan kepemilikan TikTok di AS ke investor lokal, yang akan diumumkan resmi setelah Trump dan Presiden China Xi Jinping berbicara langsung.
Trump kemudian menegaskan TikTok tidak akan ditutup di Amerika Serikat, dan tenggat penjualan diperpanjang hingga 16 Desember 2025. Memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, TikTok sejauh ini berhasil terhindar dari ancaman penutupan.
