Peringatan Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Wajib Dipantau Kapal Penyeberangan Mudik

9 April 2024, 14:30

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 9-10 April 2024. Prakirawan BMKG, Capriati Ariska Putri, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara bergerak dari timur laut ke timur dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot. Adapun angin di bagian selatan bergerak dari timur ke tenggara dengan laju berkisar 6-30 knot.”Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru timur Kepulauan Aru dan perairan Amamapare-Agats,” kata Capriati melalui keterangan tertulis pada Selasa, 9 April 2024.Kondisi angin tersebut, menurut dia, bisa memicu gelombang setinggi 1,25 -2,5 meter di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa-Pulau Sumbawa, Selat Bali-Badung-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Pulau Jawa-Pulau Sumba, serta Laut Natuna Utara.Situasi yang sama juga diprakirakan terjadi di Laut Sulawesi bagian timur, perairan Kepulauan Sangihe, perairan utara Papua Barat, Samudra Pasifik Utara Papua Barat-Biak, Laut Arafuru timur Kepulauan Aru, perairan Amamapare-Agats bagian barat.BMKG mengeluarkan peringatan waspada tersebut untuk industri pelayaran, termasuk kapal penyeberangan. Pada masa mudik, aktivitas penyeberangan antar pulau meningkat dibandingkan masa normal.Iklan

Kementerian Perhubungan sebelumnya mencatat pengguna angkutan umum mudik sudah mencapai 1.181.705 orang hingga Ahad, 7 Maret 2024 atau H-3 Lebaran. Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan jumlah pergerakan tertinggi ada pada moda penyeberangan, yakni sebanyak 367.031 orang.“Persentasenya mencapai 31,06 persen dari total jumlah penumpang angkutan umum di semua moda,” katanya melalui keteranan tertulis, Senin kemarin.Nahkoda kapal penyeberangan atau feri juga diharapkan mewaspadai angin sekencang 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan kapal kargo dan kapal pesiar wajib mewaspadai angin sekencang 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter. Peringatan dini BMkG juga berlaku untuk masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir pantai.Pilihan Editor: Cara Atur Kamera Ponsel untuk Tangkap Momen Lebaran Bersama Keluarga

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi