Perbankan RI Masih Kuat! LPS Pastikan Keamanan Dana Nasabah

23 April 2024, 17:11

Jakarta, CNBC Indonesia – Tekanan dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah telah terjadi beberapa hari terakhir. Dilansir dari Refinitiv, nilai tukar rupiah terhadap dolar sudah berada di angka Rp16.230/US$ pada hari ini (22/4/2024). Hal ini pun menimbulkan kekhawatiran terhadap sektor perbankan.
Namun Sekretaris Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Dimas Yuliharto meminta kepada nasabah perbankan untuk tidak perlu khawatir. Karena LPS senantiasa menjamin dana nasabah yang ada di bank dengan syarat 3 T.
“LPS hadir di Indonesia untuk memberikan penjaminan kepada nasabah, kepada nasabah bank di seluruh Indonesia,” ungkap Dimas kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat 3 T yang dimaksud Dimas yakni pertama tercatat dalam pembukuan bank. Ia mewanti-wanti agar nasabah yang menyetor uang ke bank harus simpan buktinya.
Sedangkan T kedua adalah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. Secara rinci, Dimas menyebut LPS secara wajib setiap empat bulan mengumumkan tingkat bunga penjaminan LPS.
“Namun bisa tiap bulan juga di cek di web LPS, apalagi untuk deposito, ada apprisal rate, bank umum 4,25% klo BPR 6,75%. Kalau lebih dari itu tidak dijamin dari LPS,” kata Dimas.

Sedangkan T yang ketiga lanjutnya, adalah tidak melakukan fraud atau melakukan kejahatan yang dapat merugikan bank. Dimas memastikan dana nasabah akan dijamin oleh LPS jika tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan keberlangsungan usaha bank.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah mengumumkan hasil uji ketahanan atau stress test terhadap kondisi perbankan di Indonesia, ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah beberapa hari lalu, bahkan sempat bergerak di kisaran atas Rp 16.250 per dolar AS.

Stress test yang rutin OJK lakukan terhadap perbankan nasional itu dilakukan dengan menggunakan beberapa variabel skenario makroekonomi dan mempertimbangkan faktor risiko utama yaitu risiko kredit dan risiko pasar.
Berdasarkan hasil uji ketahanan (stress test) yang dilakukan OJK, pelemahan nilai tukar rupiah saat ini relatif tidak signifikan berpengaruh langsung terhadap permodalan bank, terutama karena posisi devisa neto (PDN) perbankan RI masih jauh di bawah threshold dan secara umum dalam posisi PDN “long” atau aset valas lebih besar dari kewajiban valas.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Dijamin LPS, Nabung & Investasi di Bank Lebih Aman

(dpu/dpu)

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

,

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi