Penyebab Pengajuan KIP Kuliah 2024 Dibatalkan

18 February 2024, 7:00

TEMPO.CO, Jakarta – Mahasiswa yang menerima bantuan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Pendidikan Tinggi) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) dapat kehilangan bantuan tersebut jika kondisi ekonomi keluarganya meningkat dan tidak memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.Evaluasi terhadap kemampuan ekonomi keluarga dilakukan setiap semester oleh perguruan tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) untuk memastikan bahwa mahasiswa yang menerima bantuan tersebut masih memenuhi kriteria sebagai penerima.Menurut Muni Ika, Sub Koordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), evaluasi dilakukan berdasarkan indikator tingkat ekonomi keluarga, seperti keikutsertaan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masuk di DTKS, atau dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp 4 juta per bulan dikutip Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik). Hal ini sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbudristek Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.Selain itu, bantuan KIP Kuliah juga akan dibatalkan dalam beberapa situasi lain, seperti jika mahasiswa meninggal dunia, putus kuliah, pindah ke perguruan tinggi lain, cuti akademik selain karena alasan sakit, menolak menerima PIP Pendidikan Tinggi, dipidana penjara, atau melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar.Jika ditemukan kasus-kasus seperti itu setelah evaluasi dan verifikasi, perguruan tinggi dapat mengusulkan mahasiswa pengganti sebagai penerima Program KIP Kuliah.Namun, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, seperti jumlah mahasiswa yang diusulkan sebagai pengganti tidak melebihi jumlah mahasiswa yang dibatalkan, calon penerima harus aktif dan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta tidak melebihi semester yang ditentukan.Dalam proses penggantian mahasiswa penerima KIP Kuliah, biaya pendidikan bagi mahasiswa pengganti disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa pengganti, namun tidak lebih besar dari UKT mahasiswa yang dibatalkan bantuannya. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa bantuan PIP Pendidikan Tinggi dan KIP Kuliah diberikan kepada mereka yang membutuhkan dan berhak menerimanya.Dari tahun ke tahun, jumlah penerima KIP Kuliah selalu mengalami peningkatan. Menurut Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Kayanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar pada tahun ini diperkirakan akan ada 200 ribu penerima manfaat KIP Kuliah. Dana yang digelontorkan untuk program KIP Kuliah mencapai triliunan rupiah. Dana ini akan digunakan untuk bantuan biaya pendidikan dan tanggungan hidup mahasiswa penerima. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi membuka pendaftaran program KIP Kuliah Merdeka pada Senin, 12 Februari 2024. Pembukaan pendaftaran ini dibuka seiring dengan akan segera digelarnya Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru 2024. Bagi para calon mahasiswa yang berencana mendaftar program ini, dapat segera mempersiapkan diri. Diketahui pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.Untuk pelajar yang berminat, bisa mendaftar secara mandiri melalui laman resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/. Setelah memasukkan sejumlah data, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi data dan kelayakan pemohon. Calon peserta yang telah menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah akan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti, meliputi SNBP, UTBK SNBT, Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN), Mandiri, dan lain sebagainya. Jika semua langkah telah dilakukan, peserta didik telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian proses pendaftaran di portal atau sistem informasi SNPMB berdasarkan jalur yang telah dipilih.Proses penyetaraan dengan sistem kemudian akan dilakukan dengan skema host to host.Kemudian bagi para calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di PTN atau PTS, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak perguruan tinggi sebelum akhirnya diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah 2024NOVITA ANDRIAN | SHARISYA KUSUMA RAHMANDA Iklan

Pilihan Editor: Dibuka Hingga Oktober, Begini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi