Penumpang Melonjak Saat Mudik Lebaran, BPKN: Kalau Ada Pelanggaran Kenaikan Harga Tiket, Laporkan!

14 April 2023, 15:03

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) Rizal E. Halim menilai kenaikan harga tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2023 masih dalam batas wajar. Dia berujar, sepanjang tidak melebihi batas atas yang ditetapkan pemerintah, maka tidak menjadi masalah. Sebab, menurutnya, ketika permintaan meningkat, kenaikan harga menjadi keniscayaan.”Tapi kalau terjadi pelanggaran, silakan laporkan ke BPKN atau ke Kementerian Perhubungan. Karena itu melanggar regulasi,” kata Rizal ketika ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jumat, 14 April 2023.Rizal juga mengingatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI untuk memberikan kepastikan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Baik sebelum, selama, maupun setelah perjalanan atau ketika penumpang tiba di tujuan. Termasuk melakukan pengamanan di jalur lintasan kereta. “Pengamanan tidak cukup hanya dilakukan di stasiun,” ucap Rizal.Sejauh ini, PT KAI Daerah Operasi  1 Jakarta mencatat sebanyak 23 ribu penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) berangkat dari Stasiun Senen pada hari ini, Jumat, 14 April 2023. Sedangkan penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir mencpai sekitar 12.700 penumpang.”Kalau dilihat dari volume keberangkaran dari Daop 1 memang mulai meningkat signifikan,” kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunissa ketika ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jumat, 14 April 2023.Eva mengatakan, dari 1 juta tiket yang tersedia di Daop 1 untuk keberangkatan tanggal 12 April hingga 3 Mei 2023, sebanyak 540 ribu di antaranya sudah terjual. Dia berujar, tanggal 17 hingga 23 April menjadi tanggal favorit penumpang. Okupansinya, kata dia, sudah mencapai 90 hingga 99 persen.”Saat ini jadwal yang paling banyak dipilih atau diperkirakan terjadi volume penumpang tertinggi adalah tanggal 21 April,” kata Eva. “Sehingga pengguna jasa yang baru mau pesan tiket, jika memang tanggal favorit sudah tidak tersedia, bisa pilih alternatif tanggal lain.” Pilihan Editor: Sudah Dapat THR? Berikut Rumus Mengelola Keuangan saat Ramadan hingga Lebaran 2023Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini  

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi