Pengamat Sebut Pemerintah Seharusnya Evaluasi BKSP Jabodetabekjur sebelum Bentuk Dewan Aglomerasi

18 March 2024, 5:54

TEMPO.CO, Jakarta – Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Joga meminta pemerintah menjamin Dewan Kawasan Aglomerasi bisa lebih baik dari Badan Kerja Sama Pembangunan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur atau BKSP Jabodetabekjur.”Dewan Aglomerasi sebenarnya tidak diperlukan sekali, kita akan mengulangi ketidakefektifan BKSP Jabodetabekjur,” kata Joga di Jakarta, Ahad, 17 Maret 2024 seperti dikutip Antara.Joga mengatakan seharusnya pemerintah mengevaluasi kegagalan BKSP Jabodetabekjur terlebih dahulu sebelum mengembangkan Dewan Kawasan Aglomerasi.Dia juga mendesak pemerintah menjelaskan apa yang menjamin Dewan Kawasan Aglomerasi bisa lebih baik dan mampu mengatasi persoalan Jakarta dan sekitarnya seperti banjir, kemacetan lalu lintas, polusi udara, transportasi massal, hunian terjangkau, hingga tata ruang.”Perlu ada evaluasi mendalam lagi seperti siapa yang bisa mengoordinasi, memahami benar persoalan mendasar, meraih dukungan politik maupun kepentingan kepala daerah yang berbeda parpol, hingga manfaat bagi seluruh warga yang tidak terkotak berdasarkan KTP,” ujarnya.Joga menilai tidak ada urgensi dalam pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ yang terlihat terburu dan tidak mendalam. Joga juga menyebutkan kawasan aglomerasi tidak digunakan dalam konteks perkotaan, tetapi yang lebih tepat adalah kawasan metropolitan (KM).”Khusus Jabodetabekpunjur melibatkan tiga provinsi dan sembilan kota/kabupaten sehingga lebih tepat masuk kategori kawasan megapolitan yang harusnya dijelaskan dalam draf RUU DKJ,” ujarnya.Karena itu, dia meminta pemerintah dan DPR mendengarkan semua pihak seperti pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, dan pakar perkotaan yang diharapkan mampu membantu mengukur dampak RUU DKJ bagi warga Jakarta dan sekitarnya.”Pemerintah dan DPR masih punya cukup waktu untuk melibatkan dan mendengarkan suara warga Jabodetabekpunjur,” tutur Joga.Mendagri Berharap RUU DKJ Disahkan Sebelum 4 AprilIklan

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginginkan RUU DKJ dapat disahkan sebelum DPR kembali reses pada 4 April 2024. “Kami berharap pada masa sidang ini,” kata dia ditemui usai rapat di Kantor Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta Pusat pada Jumat, 15 Maret 2024.

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi