Penerapan Cukai Minuman Berpemanis akan Menguntungkan Pemerintah, Ekonom: Kenapa Tidak Kunjung Diterapkan?

15 July 2023, 17:08

TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menanggapi soal dugaan lobi pelaku industri untuk menunda penerapan cukai terhadap produk minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Menurutnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai perlu membuat peta jalan atau roadmap untuk pelaku usaha di industri minuman berpemanis sebelum cukai MBDK diterapkan. “Jangan takut lah sama lobi-lobi pengusaha. Hal yang penting adalah roadmap dari Bea Cukai yang akan menjadi panduan bagi pelaku usaha dan masyarakat,” tutur Bhima kepada Tempo, Sabtu, 15 Juli 2023. Dengan adanya roadmap tersebut, menurut Bhima pelaku usaha pun tak perlu khawatir karena dapat melakukan berbagai persiapan. Karena itu ia mendorong agar Ditjen Bea dan Cukai segera mengimplementasikan cukai terhadap produk MBDK. Apalagi, tuturnya, Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sudah diberikan amanat dalam Undang-undang Harmonisasi Perpajakan. Dalam beleid itu disebutkan koordinasi untuk perluasan basis cukai bisa berjalan lebih cepat. Terlebih, dia memperkirakan potensi penerimaan negara dari cukai ini bisa mencapai Rp 1,5 triliun. Cukai pada produk MBDK, menurut Bhima, juga mampu menurunkan beban berat anggaran kesehatan, khususnya BPJS. Pasalnya, diabetes sebagai penyakit yang disebabkan konsumsi gula berlebih, menjadi salah satu kasus tertinggi yang ditangani BPJS. Adapun rencana penerapan cukai pada produk MBDK telah muncul sejak empat tahun silam. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menunda implementasi kebijakan ini hingga 2024. Desakan kepada pemerintah untuk segera menerapkan cukai  terhadap produk MBDK pun semakin besar.  Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) mengungkapkan, sudah lebih dari 13 ribu orang yang menandatangani petisi untuk mendesak pengenaan cukai MBDK. “Selain 13 ribu penandatanganan petisi, 21 organisasi masyarakat sipil juga mendukung pemerintah untuk segera menerapkan cukai MBDK,” ujar Senior Communication Officer CISDI, Ori Sanri Sidabutar di kantor Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Juli 2023. Ori menuturkan kebijakan ini harus segera diterapkan mengingat dalam dua dekade terakhir, konsumsi masyarakat terhadap produk MBDK melonjak 15 kali lipat. Konsumsi MBDK berlebih memiliki kaitan erat dengan peningkatan risiko obesitas serta penyakit tidak menular, seperti diabetes melitus tipe 2 dan penyakit jantung. Iklan

Penyakit diabetes di Tanah Air dalam dua dekade terakhir pun meningkat dua kali lipat. Ori mengungkapkan penyakit tidak menular ini juga menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi.Sebelumnya, Anggota Komisi XI Muhammad Misbakhun sebelumnya mencurigai ada pelaku usaha di dua bidang tersebut yang melakukan lobi-lobi kepada pemerintah, sehingga rekomendasi yang sudah disetujui sejak 2018 itu tidak segera dilaksanakan.  Dia menilai penundaan ini membuat negara mengalami kerugian karena potensi penerimaan negara yang besar menjadi hilang. Karena itu, ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung segera menyelidiki potensi adanya lobi dari pelaku industri kepada pihak pemerintah.Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai Askolani membantah tudingan adanya lobi dari pengusaha untuk mencegah keluarnya penerapan cukai pada kemasan plastik dan minuman manis. Menurut Askolani, pemerintah telah mendengarkan masukan dari pelaku industri, kementerian, dan lembaga yang terkait. Selain itu, ia mengklaim telah mempertimbangkan kondisi masyarakat.  “Jadi tidak ada (lobi dari pelaku industri). Itu mungkin dari pandangan Pak Misbakhun, tapi kalau dari kami tidak ada,” tutur Dirjen Bea Cukai, Askolani saat ditemui Tempo di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan pada Selasa, 14 Februari 2023. Kendati demikian, Askolani mengatakan Ditjen Bea dan Cukai terbuka akan masalah tersebut apabila ada pihak yang ingin menyelidiki lebih lanjut. Namun ia menekankan, keputusan penundaan cukai minuman manis dan kemasan plastik telah berdasarkan pertimbangan yang menyeluruh. Pilihan Editor: Harga Ayam Tembus Rp 90 Ribu per Kilo, Ikappi: Distribusi Lebih Banyak ke Perusahaan Besar