Pendaftaran KIP Kuliah 2024 Jalur UTBK-SNBT Dibuka 20 Maret, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

16 March 2024, 10:29

TEMPO.CO, Jakarta – Bagi calon mahasiswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT dapat mengajukan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur UTBK-SNBT akan dibuka mulai 20 Maret 2024.”Jadwal pendaftaran KIP Kuliah jalur UTBK-SNBT, 20 Maret-4 April 2024,” tulis pengumuman di akun Instagram resmi @puslapdik_dikbud pada Jumat, 15 Maret 2024.Sementara buka tutup pemilihan jalur seleksi di SIM KIP Kuliah atau Kartu Identitas Mahasiswa Penerima KIP Kuliah adalah H-1 dari jadwal seleksi nasional. Detail tanggal penting KIP Kuliah Merdeka 2024 dapat dilihat di SIM KIP Kuliah.Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek telah resmi membuka pendaftaran untuk program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada 12 Februari 2024. Pendaftaran untuk KIP Kuliah tahun ini akan berlangsung hingga 31 Oktober 2024.KIP-Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.  Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.Tahun ini, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.Melalui KIP Kuliah, tiap mahasiswa akan mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya berbeda. Besaran ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi. Bantuan biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, mulai dari Rp 800 ribu, Rp 950 ribu, Rp 1,1 juta, Rp 1,25 juta hingga Rp 1,4 juta.Persyaratan KIP Kuliah Merdeka 2024Berikut syarat umum penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.1. Siswa SMA atau setara yang sudah atau akan lulus pada tahun berjalan, atau yang lulus maksimal 2 tahun sebelumnya.2. Harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.3. Menunjukkan potensi akademik yang baik, namun memiliki keterbatasan ekonomi yang dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah.4. Siswa yang lulus dari SMA, MA, SMK, atau setara pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).5. Telah lulus Seleksi Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Buddha dan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS) pada program studi (prodi) dengan akreditasi A atau B, dan dengan pertimbangan khusus pada prodi berakreditasi C.Persyaratan Ekonomi Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024Simak persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka, yakni mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan:1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.Iklan

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:
a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan. 5. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu. Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 20241. Calon peserta mendaftar secara online melalui situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ saat pendaftaran telah dibuka.2. Pilih tombol “Daftar” untuk membuat akun baru atau “Masuk” jika sudah memiliki akun.3. Jika belum memiliki akun, daftar dengan memasukkan NISN, NPSN, NIK, dan alamat email aktif.4. Sistem akan melakukan validasi data dan kelayakan peserta.5. Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses melalui email.6. Peserta yang telah mendaftar akan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi, seperti SNBP, UTBK SNBT, Ujian Masuk Politeknik Negeri (UMPN), Mandiri, dan lainnya.7. Setelah langkah-langkah selesai, peserta telah menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem SNPMB sesuai jalur yang dipilih. Proses penyetaraan dengan sistem akan dilakukan melalui skema host to host.Calon penerima KIP Kuliah yang diterima di PTN atau PTS akan melalui verifikasi lanjutan oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai penerima KIP Kuliah Merdeka 2024.Pilihan Editor: Stanford University Bantah Akan Bangun Kampus di IKN, Hanya Kerja Sama Proyek Penelitian

Tokoh

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

,

Statement

Fasum

Transportasi