Pemindahan Mobil, KPK Sebut Anak Mantan Wamenaker Noel Berpeluang Diperiksa

Pemindahan Mobil, KPK Sebut Anak Mantan Wamenaker Noel Berpeluang Diperiksa

Bisnis.com, JAKARTA – Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan anak mantan Immanuel Ebenezer atau Noel berpotensi diperiksa KPK terkait pemindahan mobil milik Noel dari rumah dinasnya.

Budi menyampaikan jika dirasa diperlukan, penyidik akan memanggil anak dari Immanuel Ebenezer. 

“Nanti jika memang dibutuhkan ya oleh penyidik,  termasuk untuk meminta keterangan-keterangan dari para pihak terkait, tentunya KPK juga terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak siapapun untuk dimintai keterangannya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Budi mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui atau menguasai dari kendaraan-kendaraan tersebut untuk kemudian bisa segera mengantarkan ke KPK.

Menurutnya kendaraan-kendaraan tersebut dibutuhkan dalam proses pembuktian dalam penyidikan ini. Budi meyakini pihak-pihak yang mengetahui nantinya akan kooperatif untuk hal itu.

Sebelumnya, Noel mengaku anak-anaknya lah yang memindahkan mobil dari rumah dinas setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Noel mengatakan anak-anaknya merasa ketakutan sehingga memindahkan tiga mobil  tersebut.

“Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” kata Noel, Selasa (2/9/2025).

Sebagai informasi, Immanuel Ebenezer merupakan salah satu dari 11 tersangka terkait dugaan pemerasaan penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Mereka melakukan penggelembungan penerbitan sertifikat K3 dari sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.

“Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.