Pemerintah Siapkan Insentif Baru, Pajak Pekerja Horeka akan Ditanggung

Pemerintah Siapkan Insentif Baru, Pajak Pekerja Horeka akan Ditanggung

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah menyusun perluasan sektor yang menjadi sasaran insentif pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP).

Insentif pembebasan pajak itu saat ini hanya berlaku untuk buruh di sektor padat karya dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Namun dalam perluasan yang tengah digodok, PPh 21 DTP bakal turut menyasar pekerja sektor hotel, restoran, katering (horeka) atau pariwisata.

“Yang sekarang sedang berjalan kan PPh ditanggung pemerintah untuk gaji di bawah Rp10 juta. Mungkin itu kami akan lebarkan industrinya,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat (12/9/2025).

Selain rencana perluasan sektor yang disasar PPh 21 DTP, penyelenggara negara juga mengumumkan beberapa kebijakan lain yang masuk dalam paket stimulus ekonomi anyar untuk kuartal IV/2025.

Kebijakan-kebijakan tersebut di antaranya adalah insentif untuk peningkatan produktivitas dan penerimaan atau magang bagi mahasiswa yang baru lulus (fresh graduate).

“Nanti di link and match kan. Nanti [program magang] dapat pendapatan,” ujar Airlangga.

Kemudian program bantuan pangan yang akan berlanjut hingga akhir 2025. Berbagai program BPJS Ketenagakerjaan (Naker) seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian untuk kepada pekerja lepas atau pekerja mitra ojek online atau ojol juga disiapkan.

“Nah, ini [berbagai jaminan kerja untuk pengemudi Ojol] kami akan dorong juga, yang pemerintah kemarin memberikan bantuan untuk 50% bayarnya. Ini nanti teknisnya kami sedang siapkan,” papar Airlangga.

Pemerintah turut meramu fasilitasi BPJS Naker untuk fasilitas perumahan, renovasi, dan kepemilikan rumah. Selanjutnya, program percepatan pencairan anggaran padat karya di sektor perhubungan dan sektor perumahan.

Kendati demikian, Airlangga belum mengungkapkan besaran anggaran yang disiapkan untuk berbagai program tersebut. Airlangga meminta setiap pihak bersabar sebelum ada keputusan resmi.

“Kami akan rapatkan hari Senin [15/9/2025] dan total nilainya akan kita fix-kan. Sudah ada semua tapi nanti kita lihat,” katanya.

Selain itu, dia menjelaskan ada beberapa program lain untuk stimulus ekonomi seperti implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 28/2025 terkait deregulasi dan debirokraksi yang mulai efektif 5 Oktober 2025.

Dalam beleid itu, terdapat aturan fiktif positif Online Single Submission (OSS), yakni izin usaha akan terbit otomatis apabila instansi tidak memberikan keputusan dalam batas waktu service level agreement yang telah ditetapkan.

“Sehingga diharapkan dengan demikian kepastian bagi usaha makin meningkat,” jelas Airlangga.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa pihaknya akan menyiapkan anggaran untuk mendanai berbagai program tersebut. Kementerian Keuangan, sambungnya, ingin agar setiap anggaran pemerintah bisa dimanfaatkan.

“Pos anggaran kan bisa digeser-geser ya. Kan kami bisa prediksi mana yang nggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” kata Purbaya.