Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Pebalap Liar Terjaring Razia di Kota Blitar Dihukum Sholawat

Pebalap Liar Terjaring Razia di Kota Blitar Dihukum Sholawat

Blitar (beritajatim.com) – Pebalap liar di Kota Blitar sebanyak lebih dari 42 orang terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Blitar Kota. Mereka pun dihukum bersholawat.

Puluhan pebalap liar itu diduga hendak adu kecepatan di Jalan Ir. Soekarno. Usai terjaring razia, para pebalap tersebut diminta untuk mendorong kendaraan mereka ke Mapolres Blitar Kota.

Sembari mendorong kendaraan, para pebalap tersebut diminta untuk melantunkan sholawat di sepanjang jalan hingga sampai Mapolres Blitar Kota.

Para pebalap liar yang terjaring razia ini mayoritas merupakan anak muda. Mereka biasanya menggelar balapan liar sekitar pukul 24.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari.

“Dari hasil patroli ditemukan beberapa anak-anak muda yang diduga akan melakukan balap liar dan kendaraan yang mereka gunakan tidak sesuai dengan standarnya,” kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA:
Jembatan Subali Blitar Terancam Diterjang Banjir

Selain terindikasi hendak menggelar balap liar, sepeda motor yang kendarai oleh para pebalap tersebut juga tidak sesuai dengan standar. Selain menggunakan ban berukuran kecil, knalpot yang digunakan juga brong (bising).

Semua kendaraan yang disita tersebut juga tidak dilengkapi dengan kelengkapan surat sepeda motor. Sehingga 42 sepeda motor tersebut disita oleh Satlantas Polres Blitar Kota.

“Masyarakat banyak yang mengeluhkan knalpot brong, sehingga kita lakukan penindakan,” imbuhnya.

Puluhan kendaraan ini, akan disita hingga sang pemilik membawa kelengkapan surat kendaraannya. Para pebalap tersebut juga diminta untuk membawa knalpot standarnya ke Polres Blitar Kota.

BACA JUGA:
Gerakan Boikot Produk Israel Bermunculan di Blitar

Di sana, para pebalap tersebut akan diminta oleh Satlantas Polres Blitar Kota untuk mengganti knalpot brongnya dengan yang standar. Jika tidak mau maka sepeda motor yang telah disita tidak boleh diambil.

“Harus diganti disini knalpot brongnya, sama membawa surat kelengkapan kendaraan,” terangnya.

Aksi balap liar di Kota Blitar sendiri masih marak terjadi. Para pelaku mayoritas merupakan anak muda. Kurangnya pengawasan orang tua membuat para anak muda di Blitar masih gemar untuk menggelar balap liar.

Sebagai langkah antisipasi, Satlantas Polres Blitar Kota selalu rutin menggelar razia setiap malam Sabtu dan Minggu. Diharapkan langkah ini bisa meminimalisir terjadinya balap liar yang mengganggu ketertiban umum. [owi/beq]