Paling Rasional, Komisi D Dukung Pemprov DKI Tangani Sampah dengan RDF

10 August 2023, 13:31

Jakarta, CNN Indonesia — Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Ida Mahmudah menyatakan bahwa Refused Derived Fuel (RDF) menjadi pilihan terbaik dan paling rasional saat ini terkait penanganan sampah.
Sebagai mitra kerja Dinas Lingkungan Hidup (LH), Komisi D telah mengikuti secara detail terkait Intermediate Treatment Facility (ITF) dan RDF. Ida pun menyampaikan dukungan terhadap Heru Budi Hartono selaku Pj Gubernur DKI.
“Pada intinya, saya ingin memberikan semangat kepada Pak Heru Budi Hartono, Pj Gubernur DKI Jakarta dan Pak Asep Kuswanto selaku Kepala Dinas LH untuk bisa melaksanakan kebijakan yang baik, tidak perlu ragu atau takut,” ujar Ida, Rabu (9/8) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ida menjelaskan, sudah ada pemenang tender untuk ITF Sumter pada 2 November 2020, lengkap dengan sejumlah klausul.
Komisi D juga pernah memanggil PT Jakarta Propertindo/Jakpro (Perseroda) dan Dinas LH, yang kemudian didapat informasi bahwa jika pemenang tidak bisa membangun atau memenuhi kesepakatan sesuai tenggat waktu, maka akan diputus kontrak.
Selain itu, Komisi D pun telah mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang untuk melihat langsung RDF. Ida optimis, target 2 ribu ton per hari akan dapat dicapai dalam beberapa bulan mendatang.
Ida menambahkan, dengan pengolahan sampah sebanyak 2 ribu ton per hari, diperlukan subsidi Rp54 miliar per tahun. Sementara, tipping fee ITF sendiri adalah sekitar Rp2 triliun per tahun.
“Untuk tipping fee ITF itu mencapai Rp800 ribu per ton dan kontraknya 30 tahun. Kemudian, ada klausul kenaikan tipping fee mulai tahun ketiga itu tujuh sampai sepuluh persen. Belum lagi residu dari ITF ini,” bebernya.
Menurut Ida, nominal Rp2 triliun per tahun untuk tipping fee itu lebih realistis jika digunakan untuk membangun RDF. Terlebih, pembangunan ITF diprediksi menelan biaya hingga Rp5 triliun.
Ida menyebut, dirinya menyadari bahwa penanganan sampah dengan ITF akan menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, pihaknya mendukung keberadaan RDF yang tidak menelan biaya besar dan tidak membutuhkan tipping fee.
“Dibandingkan untuk sekadar membayar tipping fee per tahun saja kita sebetulnya bisa gunakan membangun dua RDF. Untuk itu saya mengajak, ayo kawan-kawan, kita menyelesaikan persoalan sampah, tapi juga menekan seminimal mungkin pengeluaran atau penggunaan APBD,” paparnya.
Untuk itu, Ida menegaskan dukungan terhadap rencana pembangunan dua RDF, masing-masing di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.
“Saya sebagai Ketua Komisi D berharap Pak Pj Gubernur segera mencabut penugasan PT Jakpro (Perseroda) dan Perumda Pembangunan Sarana Jaya terkait dengan pengelolaan sampah. Jadi, pengelolaan sampah ini biar tetap dilakukan Dinas LH,” lanjut Ida.
Lebih lanjut, Ida memaparkan bahwa Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ITF senilai Rp577 miliar bisa dialokasikan untuk pembangunan RDF.
Dengan kapasitas hingga 2.500 ton per hari untuk satu RDF, maka kehadiran tiga RDF akan menangani masalah sampah hingga 7.500 ton per hari. Artinya, Jakarta jadi mungkin untuk berhenti membawa sampah ke TPST Bantar Gebang.
Pada saat bersamaan, banyak efisensi yang bisa dilakukan, mulai pengeluaran untuk pengangkutan atau transportasi hingga mengurangi kemacetan. Sementara, ketika sampah di TPST Bantar Gebang sudah habis, TPST itu bisa dialihfungsikan sebagai sumber PAD bagi Bekasi maupun Jakarta.
“Alhamdulillah, Pak Luhut Binsar Panjaitan, Menko Marvest juga semangat mendukung pembangunan RDF di DKI. Saya melihat ini juga sebagai peluang kalau memang ada keterbatasan anggaran, kita bisa meminta bantuan pemerintah pusat untuk membangun RDF,”
“Sekali lagi saya memberikan support kepada Pak Pj Gubernur, bahwasanya ada kritik, saran atau masukan dari kawan-kawan di DPRD itu bisa menjadi penyemangat,” ujar Ida.
Untuk diketahui, hasil pengolahan sampah RDF di TPST Bantar Gebang kini berhasil menarik minat dunia industri, termasuk PT Indocement Tunggal Perkasa Tbk dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
Pemerintah Provinsi DKI sendiri berencana menjual produk RDF Plant sebesar Rp350 ribu per ton. Dalam masa commissioning saat ini, produk terkait dijual dengan harga sekitar Rp150 ribu per ton. (rea)

[Gambas:Video CNN]