Pajak Motor Bensin Diwacanakan Naik, Anak Buah Luhut Ungkap Maksudnya

19 January 2024, 16:46

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka suara perihal isu rencana kenaikan pajak motor konvensional atau Bahan Bakar Minyak (BBM/Bensin). Sejatinya, rencana kenaikan pajak ini tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi menyebutkan bahwa rencana tersebut bukan hal yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Dia bilang, kenaikan pajak kendaraan motor dengan bahan bakar bensin itu sebagai upaya pemerintah untuk memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek.
“Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu,” jelasnya saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Jumat (19/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jodi menyebutkan usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam Rapat Koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dengan tujuan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. “Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum,” tambah dia.
Dengan begitu, dia menegaskan usulan tersebut belum akan dilakukan dalam waktu dekat yang mana pemerintah sendiri masih dalam tahap kajian untuk bisa memberlakukan usulan kenaikan pajak motor bahan bakar bensin itu.
“Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yg akan ditanggung masyarakat,”
“Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” tandasnya.
Memang sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sendiri yang mengungkapkan rencana pajak kendaraan motor sebagai upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.
“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).
Pemerintah coba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.
“Nanti hari Jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya katanya di bawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini,” kata Luhut.
Ia menyebut dalam beberapa bulan terakhir pemerintah sudah menemukan akar masalahnya sehingga menjadi kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih.
“Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap berjalan dengan baik seperti Covid yang lalu, kita membuat ekuilibriumnya sehingga ekonomi bisa jalan,” kata Luhut.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

PLTU Disuntik Mati, Belum Tentu Udara Jakarta Bersih!

(pgr/pgr)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi