OTT KPK Diduga Terkait Suap Kewajiban Bayar Pajak

 OTT KPK Diduga Terkait Suap Kewajiban Bayar Pajak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dan mengamankan sejumlah pihak di Ditjen Pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara pada Jumat, 9 Januari malam. Diduga terjadi praktik suap ketika kegiatan itu berlangsung.

“(Suap, red) pengurangan kewajiban bayar pajak,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 10 Januari.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan delapan orang sudah diamankan dan saat ini berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang,” kata Budi dalam keterangan terpisah.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang dalam kegiatan tersebut. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah dan valas.

Adapun KPK kemudian punya waktu 1×24 jam menentukan siapa pihak yang dijerat dan pasalnya. Pengumuman resmi akan disampaikan melalui konferensi pers.