Ormas Bakal Dikasih Izin Tambang? Ini Kata Bahlil

18 March 2024, 20:05

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkapkan bahwa pihaknya berencana untuk memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ke pihak daerah, termasuk pada Organisasi Masyarakat (Ormas) setempat di mana area tambang berada.
Dia mengatakan, rencana tersebut masih digodok oleh pemerintah yang mana nantinya akan tertuang antara dalam Peraturan Pemerintah (PP) ataupun dalam Peraturan Presiden (Perpres).
“Ormas Keagamaan yang mendapatkan IUP tidak lebih dari dari 5-6. Kalau semua Ormas dibagikan, ada 400 lebih kelompok yang harus diawasi,” ungkapnya usai acara Konferensi Pers Prospek Investasi Pasca Pemilu 2024 di Kantor BKPM, Jakarta, Senin (18/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil mengungkapkan, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya, ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.
Dia menyebut, IUP yang diberikan untuk berbagai kalangan kelompok masyarakat tersebut merupakan pemerataan pembagian kepemilikan tambang dengan masyarakat lokal di daerah tersebut.
“Pak Presiden itu berpikir bahwa IUP-IUP setelah dicabut yang memang memenuhi syarat diserahkan ke UMKM, BUMD, Koperasi, ya kita kasih, kelompok agama, kita kasih gereja, NU, Muhammadiyah, Buddha, Hindu, jangan saat Indonesia kacau saja baru kita panggil pemuka agama,” jelasnya.
Dengan begitu, dia mengatakan hal itu masih dalam perumusan oleh pemerintah yang mana nantinya kemungkinan akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) ataupun dalam PP No.96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Lagi dirumuskan, belum tentu, bisa di Perpres, bisa di PP 96, yang asli masih didiskusikan, belum (resmi),” tandasnya.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Bahlil Bekukan Izin Usaha Pontjo Sutowo di Hotel Sultan!

(wia)

Tokoh

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi