Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Nurul Arifin Dukung Pencabutan Izin Tambang di Raja Ampat

Jakarta, Beritasatu.com – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin memberikan apresiasi atas langkah tegas pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan di kawasan sensitif Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025), oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden dan Menteri ESDM yang mencabut izin empat perusahaan tambang di Raja Ampat. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk menjaga keseimbangan ekologis dan hak masyarakat adat,” ujar Nurul Arifin kepada wartawan.

Izin Tambang Dicabut dari Kawasan Geopark Raja Ampat

Empat perusahaan yang dicabut izinnya, yaitu PT Kawei Sejahtera Mining (Pulau Kawe), PT Mulia Raymond Perkasa (Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun), PT Anugerah Surya Pratama (Pulau Manuran), dan PT Nurham (Yesner, Waigeo Timur).

Semua lokasi tersebut berada dalam kawasan Geopark Raja Ampat, wilayah konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Sementara itu, PT GAG Nikel yang berlokasi di Pulau Gag berada di luar kawasan Geopark.

Meski begitu, pemerintah tetap mengevaluasi operasional tambang tersebut guna mencegah potensi kerusakan lingkungan, mengingat letaknya yang hanya 40 km dari Piaynemo, destinasi wisata ikonik Raja Ampat.

Dukung Tata Kelola Tambang yang Bertanggung Jawab

Nurul menegaskan, fraksi Partai Golkar mendukung penuh langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan mendorong agar seluruh proses pertambangan di Indonesia dilakukan secara bertanggung jawab dan berorientasi pada kemakmuran rakyat.

“Kami ingin hasil tambang, seperti nikel dari Pulau Gag benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya bagi korporasi, tetapi juga pembangunan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi I DPR itu menekankan pentingnya penerapan rehabilitasi dan reboisasi pada lahan bekas tambang.

Ia menegaskan, keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas, termasuk pelibatan aktif masyarakat dalam proses dan hasil kegiatan tambang.

“Masyarakat harus diberi manfaat, mulai dari kompensasi, kesempatan kerja, hingga program CSR yang berkelanjutan. Keterlibatan mereka adalah syarat mutlak,” tegasnya.

Lingkungan dan Ekonomi Harus Seimbang

Menurut Ketua Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar ini, pencabutan IUP merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah menginginkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Ini momentum besar untuk membenahi tata kelola tambang nasional. Sumber daya alam harus dikelola demi rakyat, kelestarian alam, dan masa depan generasi,” pungkas Nurul Arifin.