Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

24 April 2024, 18:33

TEMPO.CO, Jakarta – Penanganan kasus pemerasan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terbilang lambat. Firli yang ditetapkan sebagai tersangka karena memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL hingga saat ini belum ditahan oleh polisi. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, merespons penanganan kasus Firli yang terbilang lambat itu.Dia mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL. “Saya khawatir ada faktor politik yang mempengaruhi (penanganan menjadi lambat),” kata Novel Baswedan saat dihubungi pada Rabu, 24 April 2024.Novel Baswedan menjelaskan, dalam banyak kasus korupsi sering ada pengaruh politik. Dia menduga unsur politik bisa terjadi dalam kasus Firli. Itu membuat penanganan menjadi lambat. “Apalagi kasus Firli ini, diduga yang bersangkutan sudah banyak main perkara selama menjadi ketua KPK,” tutur dia, menjelaskan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli.Firli Bahuri menjadi tersangka dugaan pemerasan pada Rabu, 22 November 2023. Sebelum penetapan tersangka, Firli sudah diperiksa dua kali oleh polisi saat tahap penyidikan. Mantan ketua komisi antirasuah itu sempat diperiksa di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat, 19 Januari 2024. Pada pemeriksaan berikutnya dia tak hadir.Kasus yang menjerat Firli adalah dugaan pemerasan terhadap SYL yang ditangani oleh Polda Metro Jaya. Tindak pidana itu perihal penanganan perkara di lingkungan Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023. Saat persidangan Panji Harjanto, eks ajudan SYL, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024, terungkap bahwa Firli meminta uang di SYL sebesar Rp 50 miliar. Permintaan uang itu berhubungan dengan kasus SYL yang ditangani KPK.Dalam kesaksiannya, Panji bercerita mengetahui soal permintaan uang Rp 50 miliar oleh Firli dari percakapan SYL bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid. Perbincangan itu dilakukan di ruang kerja SYL.Iklan

“Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul,” kata Panji di tengah persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, itu. Menurut dia, SYL sempat mengumpulkan para eselon I Kementan di rumah dinasnya pada 2022. Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka berkoordinasi dengan KPK.Novel menjelaskan bagaimana polisi harus menempatkan posisi mereka dalam penanganan kasus ini dan menjauhkan unsur politik dan fokus terhadap penanganan kasus pemerasan oleh Firli. Menurut Novel, publik berharap penanganan kasus Firli harus dilakukan secara serius. Pengungkapan kasus itu sekaligus mengungkap keterlibatan pihak lain di KPK.Sehingga pengungkapan kasus pemerasan jenderal bintang tiga ini, membantu membersihkan KPK dari orang-orang yang selalu menggunakan kewenangannya untuk korupsi. “Jadi dorongan agar Polri segera menuntaskan kasus ini menjadi penting,” tutur Novel Baswedan kepada Tempo.Pilihan Editor: Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi