Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

Monetisasi Live Streaming di Medsos Dinilai Wajar, ICT Institute Beri Penjelasan

Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat telekomunikasi menyebut monetisasi siaran langsung (live streaming) di media sosial sebagai hal wajar dan tak perlu disikapi secara berlebihan. 

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan donasi yang diberikan saat live streaming adalah hal yang lumrah dan tak perlu dicurigai sebagai tindak pelanggaran hukum. 

Heru menjelaskan selama ini donasi yang diterima oleh kreator live streaming di platform seperti TikTok maupun YouTube bersifat sukarela, sama seperti yang dilakukan masyarakat dalam berbagai aktivitas sosial. 

“Itu kan dana donasi, bukan pencucian uang atau pendanaan terorisme seperti dilarang dalam UU. Banyak yang minta donasi untuk beli pulsa saat live streaming,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (1/9/2025). 

Heru berpendapat tak perlu ada stigma negatif terhadap praktik donasi saat live streaming. Praktik pemberian donasi atau dana kepada konten kreator merupakan bagian dari budaya memberi dan gotong royong. 

Lebih lanjut, Heru menegaskan yang melakukan siaran langsung di media sosial bukan hanya individu, tetapi juga banyak perusahaan besar sehingga praktik tersebut sudah banyak terjadi. 

Laporan langsung di lapangan oleh warga saat demo, tegas Heru, bukanlah praktik meminta-minta, melainkan bentuk jurnalisme warga. 

“Kalaupun tidak dapat gift mereka tetap live report. Kalau ada yang donasi ya itu kadang untuk beli air minum.  Sebagai semangat jurnalisme warga, ya live report ini dari warga, oleh warga dan didukung warga,” tutur Heru.

Dia juga menegaskan, donasi dalam live streaming sifatnya betul-betul sukarela, besar-kecilnya tergantung pemberi, bahkan boleh saja tidak memberi sumbangan. Sementara terkait isu kekerasan atau anarki dalam siaran langsung, Heru menyatakan sulit memprediksi suatu kejadian terjadi di tengah aksi, terlebih para peliput live streaming umumnya mengambil gambar dari jarak aman dan tidak terlibat langsung. 

“Misal ada pembakaran halte, video diambil dari jarak jauh, begitu juga saat aksi di Mako Brimob, posisi peliput di belakang aparat,” katanya.

Heru menuturkan semangat siaran langsung di media sosial lebih banyak mendukung transparansi informasi dan partisipasi warga ketimbang menimbulkan risiko pelanggaran hukum atau sosial, asalkan tetap mengedepankan prinsip etika dan tanggung jawab dalam beraktivitas digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menemukan adanya aliran dana yang cukup signfikan mengalir ke sejumlah akun yang menyiarkan konten kekerasan lewat fitur live di media sosial. Dana tersebut mengalir dalam bentuk gift dan donasi.

“Sejak beberapa hari terakhir, kami juga memantau adanya aliran dana dalam jumlah signifikan melalui platform digital. Konten kekerasan dan anarkisme disiarkan secara langsung (live streaming) dan dimonetisasi lewat fitur donasi maupun gifts bernilai besar. Beberapa akun yang terlibat terhubung dengan jaringan judi online,” kata Meutya Hafid dilansir dari Instagram, Senin (1/9/2025).   

Komdigi menegaskan, pemerintah menghormati warga yang menyampaikan aspirasi dengan tertib. Namun, pada saat yang sama, Komdigi juga mencatat adanya kelompok yang sengaja digerakkan melalui media sosial, menuju titik-titik tertentu, menayangkan konten secara maraton, dan menerima insentif dalam jumlah tidak wajar.