MK Baca Putusan Sela 4-5 Februari, Bagaimana Nasib Pilgub Jatim?

MK Baca Putusan Sela 4-5 Februari, Bagaimana Nasib Pilgub Jatim?

Surabaya (beritajatim.com) – Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan sela terkait sengketa Pilkada serentak 2024 pada 4-5 Februari 2025. Lantas, bagaimana dengan nasib Pilgub Jatim?

Ketua Tim Pemenangan Provinsi (TPP) Khofifah-Emil Jatim, Boedi Prijo telah mendengarkan informasi bahwa akan ada pembacaan putusan sela atau dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) pada awal Februari 2025.

“Insya Allah. Ada info putusan MK (putusan sela atau dismissal) pada awal Februari,” tuturnya singkat kepada beritajatim.com, Jumat (31/1/2025).

Tetapi, belum diketahui apakah MK juga akan memutus sengketa Pilgub Jatim bersamaan dengan putusan sela tersebut. Jika pada 4-5 Februari itu telah keluar putusan menolak atau tidak dapat melanjutkan gugatan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim nomor urut 03, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans), maka status sengketa Pilgub Jatim sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Sehingga, proses selanjutnya tinggal pelantikan Cagub-Cawagub Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil) menjadi Gubernur-Wagub definitif. Terdapat kemungkinan, Khofifah-Emil bisa dibarengkan dengan pelantikan 22 pasangan kepala daerah di Jatim yang non sengketa.

Sebagai informasi, awalnya pelantikan kepala daerah non sengketa MK akan digelar 6 Februari 2025. Sementara itu, MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Pembacaan putusan dismissal juga dipercepat dari jadwal sebelumnya, yakni 11-13 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengatakan, jadwal pelantikan kepala daerah non sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula, 6 Februari.

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah non sengketa akan digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari, karena disatukan dengan non sengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan. Kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025) hari ini.

Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat terlebih dahulu dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025).

Tito mengatakan, mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien. (tok)