Minta Ferdy Sambo Buka Masker, Ayah Brigadir J Sampaikan Hal Menohok Ini pada FS dan Putri Candrawathi

1 November 2022, 16:31

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Samuel Hutabarat menyampaikan hal menohok langsung pada terdakwa Ferdy Sambo saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sebelum mengatakan uneg-unegnya pada Ferdy Sambo, ayah Brigadir J meminta majelis hakim untuk memerintahkan Ferdy Sambo membuka maskernya. Samuel Hutabarat tampaknya ingin memastikan benar Ferdy Sambo yang ada di persidangan.
Baca Juga: Fakta Baru Anak Keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Beda Nama dengan Ketiga Kakak “Apakah betul itu Ferdy Sambo? Mohon izin saya menyampaikan permintaan, agar maskernya supaya dibuka,” ucap Samuel,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, seperti dikutip Ayobandung dari PMJ News.

“Silakan saudara terdakwa (untuk membuka masker),” perintah hakim ke Ferdy Sambo. Ferdy Sambo pun membuka maskernya sesuai permintaan ayah Brigadir J. Setelah memastikan sosok yang hadir itu Ferdy Sambo, Samuel kemudian menyampaikan hal yang ingin diutarakannya kepada Ferdy Sambo. Baca Juga: Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Akhirnya Bertemu Ferdy Sambo, Minta Hal Ini kepada JPU Ayah Brigadir J mengibaratkan Ferdy Sambo adalah seorang ayah yang anaknya dibunuh secara sadis, kemudian ia menanyakan perasaannya jika di posisi ayah Brigadir J. “Pak FS ini adalah seorang ayah bagi anak-anak. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya. Jadi bagaimana kebalikannya peristiwa ini. Pak Ferdy Sambo jadi saya, saya jadi Pak Ferdy Sambo,” ujar Samuel. “Dengan begitu sadis, nyawa anak saya ataupun nyawa anak dia saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri, bagaimana perasaan dia,” lanjut Samuel. Tak hanya menyampaikan isi hatinya pada Ferdy Sambo, ayah Brigadir J juga mengatakan hal menohok pada Putri Candrawathi. Baca Juga: Ayah Brigadir J Minta Putri Candrawathi Buka Masker Pamerkan Wajah, Tatapan Ferdy Sambo Tajam “Begitu juga kepada ibu Putri, ibu Putri seorang perempuan, yang kami dengar selama ini baik-baik saja di rumah tempat anak kami tinggal,” ucapnya lagi. Sebagai informasi, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih dilakukan. Dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (01/11/2022), ada dua perkara yang disidangkan. Perkara pertama terkait pembunuhan berencana Brigadir J dengan total terdakwa ada lima orang, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Kemudian perkara lainnya yakni perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa sebanyak tujuh orang. Tujuh orang tersebut yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.***

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi