Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Gus Irfan tiba pukul 13.48 WIB mengenakan kemeja kokoh bewarna cokelat. Dia turun dari mobil Alphard berwarna hitam dengan platform nomor B 2455 PKX.
Dia juga ditemani oleh beberapa ajudan serta pegawai dari Kementerian Haji dan Umrah. Gus Irfan tidak menjawab pertanyaan awak media terkait tujuan kedatangannya di lembaga antirasuah tersebut.
“Nanti dulu ya, saya ke dalam dulu,” katanya kepada wartawan.
Terpisah, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya mengadakan audiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah.
“Siang ini, KPK menerima audiensi dari Kementerian Haji dan Umrah, dalam kerangka pencegahan korupsi,” ucap Budi.
Budi menjelaskan hal ini untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal dan mencegah praktik tindak pidana korupsi.
“Mengingat terkait penyelenggaraan ibadah haji ini, KPK tidak hanya mendukung melalui upaya-upaya penindakan saja, namun juga pencegahan, salah satunya melalui kajian untuk memotret titik-titik rawan korupsi dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem dalam penyelenggaraan ibadah ini,” lanjutnya.
Budi berharap kolaborasi ini dapat mendukung upaya perwujudan good governance, khususnya memberantas korupsi.
Bukan tanpa sebab, hal ini tidak lepas dari perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 yang sedang di telusuri KPK. Kala itu, Indonesia mendapat 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi dengan pembagian 8 persen kuota khusus dan 92 persen kuota reguler.
Namun dalam realisasinya pembagian menjadi 50:50. Artinya kuota khusus memperoleh porsi lebih banyak dari seharusnya. Apalagi keputusan pembagian 50:50 diteken oleh Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas
KPK menduga ada kongkalikong antara biro dengan Kementerian Agama agar pembagian kuota menjadi 50:50. Selain itu, KPK juga menemukan praktik jual beli kuota haji senilai Rp300 juta haji khusus dan Rp1 miliar haji furoda. Kerugian negara ditaksir lebih dari Rp1 triliun.
