Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi kasus dugaan pengusiran paksa terhadap Elina Widjajanti (80), seorang lansia di Surabaya. Gus Ipul menegaskan pentingnya perlindungan negara terhadap kelompok rentan, termasuk lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas.
Gus Ipul mengaku belum mengikuti secara utuh perkembangan kasus tersebut. Meski begitu, ia menekankan bahwa setiap persoalan yang menyangkut kelompok rentan harus diselesaikan dengan cara yang baik dan berkeadilan.
“Saya belum mengikuti itu ya. Saya tidak mengikuti dengan baik, tapi mari, lansia, anak-anak, penyandang disabilitas itu adalah kelompok-kelompok rentan yang harus kita fasilitasi, kita berikan perlindungan,” kata Gus Ipul di Universitas Negeri Surabaya, Senin (29/12/2025).
Ia menambahkan, jika memang terdapat persoalan hukum atau sengketa, penyelesaiannya harus memastikan hak-hak kelompok rentan tetap terlindungi.
“Kalau memang ada masalah, selesaikan dengan baik. Supaya orang tua kita, kelompok-kelompok rentan ini benar-benar bisa memperoleh hak-haknya,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah rumah Elina di Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, diduga dibongkar paksa pada 6 Agustus 2025 lalu.
Pembongkaran disebut dilakukan oleh pihak bernama Samuel yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah dan bangunan tersebut.
Sedangkan Elina membantah pernah menjual rumah itu. Ia menyatakan objek tersebut sebelumnya tercatat atas nama Elisa Irawati, kakak kandungnya, yang meninggal dunia pada 2017. Setelah Elisa wafat, hak waris atas rumah tersebut jatuh kepada beberapa anggota keluarga, termasuk Elina.
Terbaru, Samuel, pria yang diduga menyuruh sekelompok orang untuk mengusir Elina dari rumahnya, ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim. Namun hingga saat ini, Polda Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Samuel maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik. [ipl/kun]
