Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait status Bupati Sidoarjo H. Achmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi kasus pemotongan insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Secara tegas, Tito menyatakan Gus Muhdlor harus dinonaktifkan dari jabatannya.
“Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka maka dinonaktifkan, yang naik (digantikan) plt wakilnya,” tegas Mendagri Tito, usai upacara Hari Puncak Otonomi Daerah (Otonomi Daerah) di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024).
Tito menjelaskan prosedur penonaktifan kepala daerah yang terlibat korupsi. “Kalau (status) saksi belum bisa nonaktifkan. Tapi kalau tersangka, nanti bakal dinonaktifkan,” terangnya.
Jika status Gus Muhdlor berlanjut menjadi terdakwa, kata Tito, maka akan diberhentikan sementara. “Kalau terpidana baru pemberhentian permanen. Itu bicara prosedur, tidak soal kasusnya itu urusan KPK,” jelas Tito.
Hingga saat ini, Gus Muhdlor belum ditahan oleh KPK. Ia juga beberapa kali berhalangan hadir saat dipanggil KPK dengan alasan sakit.
Dalam puncak peringatan Hari Otoda di Balai Kota Surabaya, Gus Muhdlor tidak terlihat hadir bersama puluhan kepala daerah lainnya se-Indonesia. [asg/beq]