Menakar Urgensi Kenaikan Pangkat ASN 6 Kali Setahun

14 June 2023, 9:46

Jakarta, CNN Indonesia — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meneken kebijakan baru dengan menambah program kenaikan pangkat aparatur sipil negara (ASN) dari dua menjadi enam kali dalam setahun.
Menpan-RB Azwar Anas menyebut langkah itu diambil atas saran Presiden Joko Widodo. Pemerintah berharap penambahan program tersebut akan mempermudah ASN yang ingin naik pangkat.
“Sekarang atas saran Pak Presiden kami proses bersama Menkeu (Menteri Keuangan), sekarang setahun BKN mulai menyelenggarakan ada enam kali,” kata Anas, Senin (12/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menuturkan aturan itu akan tertuang dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Azwar mengatakan salah satu pembaruan jabatan ASN juga akan dimasukkan ke dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Analis kebijakan publik dari Universitas Gajah Mada (UGM) Gabriel Lele memandang penambahan program kenaikan pangkat ASN diperlukan untuk memperbaiki pelayanan kepegawaian yang selama ini lamban dan berbelit-belit. Menurut Gabriel, banyak ASN bekerja setengah hati karena sulit untuk naik pangkat.
Dia menilai kebijakan tersebut mestinya akan meningkatkan kinerja ASN karena program kenaikan pangkat kian dipermudah.
“Banyak ASN yang tertunda kenaikan pangkatnya sehingga membuat mereka bekerja setengah hati. Kebijakan ini ingin memastikan bahwa hak ASN dijamin sehingga mereka tidak punya alasan lagi ketika dituntut kinerjanya,” kata Gabriel saat diwawancara, Rabu (14/6).
Dianggap politis dan tak urgen
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menganggap penambahan program kenaikan pangkat ASN justru akan menurunkan kinerja. Menurut Trubus, penambahan program tersebut hanya akan mengalihkan fokus ASN dalam kerja-kerja tahunan, sehingga ASN tak fokus pada peningkatan kinerja.

Ia juga menilai program tersebut mengesankan ASN semakin mudah naik pangkat tanpa diiringi kapasitas dan kualitas.
“Jadi persepsinya mudah sekali orang naik jabatan. Karena kan gitu, jadi jabatan itu sebenarnya harus disertai dengan kualitas dan profesionalitas,” kata Trubus saat dihubungi, Selasa (13/6).
Trubus juga menduga sejumlah kebijakan baru yang diteken Kemenpan-RB, termasuk penambahan program kenaikan pangkat, lebih bernuansa politis. Dia berpendapat belum melihat urgensi program tersebut kecuali hanya pemanis untuk menarik simpati ASN jelang Pemilu 2024.
Apalagi, pemerintah sebelumnya sempat berjanji bakal menaikkan gaji ASN pada Agustus 2022. Namun, dia mengakui pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam beberapa waktu terakhir memang kerap mendapat kritik karena baru dua kali menaikkan gaji ASN yaitu pada 2015 dan 2019.
Dalam dua kali kenaikan itu, angkanya hanya mencapai 10 persen. Jumlah itu dinilai jauh di bawah kenaikan gaji ASN di era Presiden Susilo Bambang (SBY) yang bisa mencapai 20 persen.
“Memang ini kelihatannya politis sekali sih. Politis itu ya mungkin seolah-olah itu menjadi terobosan kebijakan, tapi bisa jadi ini dalam rangka untuk menarik minat ASN menjelang 2024,” ucap dia.

Tak berdampak signifikan
Kemudian, pengamat kebijakan publik PH&H, Public Policy Interest Group Agus Pambagio tak mempermasalahkan program penambahan kenaikan pangkat ASN itu. Menurut dia, jika yang dimaksud kenaikan pangkat, hal itu tak akan banyak berpengaruh pada ASN.
Menurut Agus, kenaikan pangkat atau golongan bagi ASN sebetulnya tidak terlalu penting. Kecuali, kenaikan itu diiringi kenaikan jabatan fungsional.
“Prestasi ASN adalah ke golongan dirjen, sekjen. Kalau di bawahnya fungsional ya nggak ada, dia pendukung. Kan itu yang disepakati kemarin. Mau naik berapa kali nggak ada jabatannya. Sementara orang mentereng kalau ada jabatannya,” ucap Agus saat dihubungi, Rabu (14/6).
Pernyataan Agus merujuk pada kebijakan Kemenpan-RB untuk memangkas level jabatan ASN menjadi hanya tiga dari semula 3.414. Dia meyakini penambahan program kenaikan pangkat tak akan berdampak banyak sebab tak terkait dengan kenaikan gaji.
Menurut Agus, pada prinsipnya kenaikan gaji ASN terkait dengan ketersediaan anggaran dari pemerintah.
“Orang kan pride pada peningkatan jabatan dan remunerasi yang cukup. Kan urusannya sama ketersediaan dana,” kata dia.
Namun, dia tak mau menduga-duga kebijakan tersebut bernuansa politis. Dia bilang menjelang tahun politik, semua hal bisa dikaitkan dan dianggap politis meskipun tidak bisa dibuktikan.
“Tergantung dari sudut mana melihatnya. Kalau kebijakan nggak ada urusannya sama politik. Makanya saya katakan, kentut aja bisa jadi urusan politik kalau tahun politik,” ucap dia.  (thr/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Partai

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi