Membaca Arah Politik DPD di Balik Pembentukan Pansus Pemilu

8 March 2024, 5:30

Jakarta, CNN Indonesia — Hasil Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 menuai sorotan.
Pansus itu resmi dibentuk dalam Sidang Paripurna DPD RI Ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (5/3). Sidang dipimpin Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Pembentukan pansus itu terkesan mengagetkan sebab mendahului rencana sejumlah fraksi di DPR yang lebih dulu menggulirkan wacana itu. Apalagi, sejumlah pihak juga menyebut bahwa DPD sebenarnya tak memiliki tugas dan wewenang untuk membentuk pansus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kalau dilihat dari Wewenang dan Tugas DPD sebagaimana diatur dalam UU MD3 nampaknya urusan Pemilu ini tidak termasuk dalam bidang yang secara langsung menjadi tugas mereka,” kata Peneliti Formappi bidang legislasi Lucius Karus, Rabu (6/3).
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai langkah DPD dengan membentuk pansus kecurangan pemilu hanya main-main. Dia menilai DPD hanya ingin coba menunjukkan peran mereka di tengah dinamika politik saat ini.

Ujang menyoroti pernyataan anggota DPD dari Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung yang mengamini berbagai bentuk kecurangan selama pemilu. 
“Masa pansus itu hanya dibuat hanya untuk itu. Artinya kan itu hanya kepentingan personal, pribadi. Masa karena kalah dituduh curang yang lain,” kata Ujang di kompleks parlemen, Kamis (7/3).
Ujang termasuk mempertanyakan posisi dan kekuatan politik DPD lewat pembentukan pansus. Menurut dia, DPD tak memiliki kekuatan besar meski masuk dalam sistem bikameral legislatif di Indonesia.
Dengan kekuatan yang tak besar pembentukan pansus pemilu oleh DPD diprediksi Ujang tak akan berjalan efektif. 
“Yang selama ini tidak punya peran, mereka mau muncul sebagai seorang pahlawan. Saya melihat kalau mereka terus, juga akan berbenturan dengan kubu pemerintah,” kata Ujang.
DPD selama ini pro pemerintah
Sementara pengamat Politik dari Universitas Padjadjaran Ari Ganjar menilai pembentukan pansus Pemilu 2024 oleh DPD sebagai anomali. Pasalnya, DPD selama ini terus menunjukkan sikap politik yang pro pemerintah.

Ari berpandangan potensi pansus untuk memakzulkan presiden pun tergolong kecil. Sebab, prosedur yang perlu ditempuh lewat pansus pun sangat panjang. Namun secara normatif, dia menilai DPD tak lebih sedang menjalankan fungsinya.
“Pansus kecurangan pemilu dari DPD ini bisa dibaca secara normatif maupun politik, meski keduanya sebenarnya tidak bisa dipisah,” kata Ari seperti dikutip dari Antara, Kamis.
Dia menilai masyarakat sipil pro demokrasi mungkin melihat potensi delegitimasi terhadap institusi pemilu ke depan bila tidak ada kejelasan atas dugaan kecurangan pemilu. Menurutnya hal itu pun sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia.
Menurutnya pansus yang dibuat DPD bisa menjadi sarana untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat atas isu tersebut. Dengan catatan, DPD benar-benar menjalankan fungsinya.
“Pansus DPD juga bisa saja menandakan bahwa Jokowi juga harus melirik mereka dalam konstelasi politik akhir-akhir ini,” tuturnya. (thr/wis)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi