Marak Bos ‘Mesum’ di Perusahaan, Karyawan Harus Apa?

10 May 2023, 17:50

Jakarta, CNBC Indonesia – Upaya atasan di tempat kerja yang mengajak karyawannya staycation dengan cara paksa demi perpanjangan kontrak telah menyulut perhatian banyak pihak. Kalangan buruh mengungkapkan bahwa ada beberapa sektor yang rentan terjadinya kejadian serupa, diantaranya adalah tekstil.
Kalangan pelaku usaha tekstil pun merespon temuan buruh tersebut. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Anne Patricia Sutanto menyebut bahwa kejadian serupa sebenarnya bukan kali pertama, namun perempuan harus berjuang melawan kekerasan seksual tersebut.

“Itu mah dari zaman baheula (dulu) selalu ada, tapi kita sebagai perempuan harus fight, kita menyerahkan diri bukan berarti kita juga mendapatkan sesuatu. Ini masalahnya prinsip hidup, perempuan Indonesia dengan adanya undang-undang yang protek kita, harusnya say no lah,” katanya kepada CNBC Indonesia, Rabu (10/5/2023).
Himpitan ekonomi hingga lemahnya daya tawar kerap membuat pekerja mau tidak mau menerima tawaran tersebut. Jika menolak, pekerjaannya bisa hilang karena adanya ancaman tidak adanya perpanjangan kontrak.
“itu kan sexual harrassment, saya gak dengar di pabrik saya. Harus fight dong, jangan mau dong. Kaya itu bisa diaduin kan ada undang-undangnya,” ujar Anne.

Foto: Sejumlah karyawan melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Sejumlah karyawan melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Sudirman, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Kepala Disnakertrans provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengungkapkan kenaikan UMP 2023 DKI Jakarta sebesar 5,6% ke Rp 4.901.798. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Bukan hanya bos, Serikat Buruh pun geram. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan bahwa praktik itu banyak terjadi di bawah perusahaan outsourcing pada beberapa sektor
“Memang banyak terkena pekerja perempuan, jadi industri yang banyak sexual harassment atau pelecehan seksual misalnya seperti makanan dan minuman, elektronik, komponen elektronik, tekstil dan beberapa jasa seperti supermarket, penjaga tol, dan white color juga ada seperti operator,” sebutnya
Setelah viralnya kasus, Kementerian Ketenagakerjaan mengutuk keras dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat, yang saat ini viral di media sosial. Perbuatan pelecehan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat untuk terus mendalami kasus dugaan pelecahan seksual di tempat kerja yang terjadi di Kawasan Industri Bekasi tersebut.
“Kami masih mendalami kasus ini dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak berwajib termasuk kepada Kementerian Ketenagkerjaan,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, di Jakarta, Selasa (10/5/2023).

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Hati-hati! Begini Modus Bos Paksa Karyawan Tidur Bareng

(fys/wur)

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi