MA Tegaskan Tak Lindungi Hakim Nakal Meski Gaji Dinaikkan Nasional 12 April 2025

MA Tegaskan Tak Lindungi Hakim Nakal Meski Gaji Dinaikkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        12 April 2025

MA Tegaskan Tak Lindungi Hakim Nakal Meski Gaji Dinaikkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya untuk tidak melindungi hakim yang menjatuhkan vonis tidak sesuai ketentuan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara MA Hakim Agung Yanto saat menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan
gaji hakim
.
“Kalau ada masih satu dua oknum yang seperti itu, Mahkamah Agung tidak melindungi orang yang begitu,” ujar Yanto dalam keterangannya kepada
Kompas.com
, Sabtu (12/4/2025).
Yanto menekankan, tabiat serakah tidak akan berubah meskipun
gaji hakim dinaikkan
. Selama ini, MA tidak melindungi oknum hakim yang melanggar kode etik.
Kasus-kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan, Mahkamah Agung langsung mengusulkan pemberhentian sementara sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Yanto.
Setelah adanya vonis berkekuatan hukum, oknum hakim yang terbukti bersalah akan dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
“Dengan demikian semua gaji, dia tidak dapat hak untuk pensiun,” kata Yanto.
MA juga mengapresiasi rencana Prabowo untuk menaikkan gaji hakim. Yanto menilai langkah ini sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan martabat dan integritas lembaga yudikatif.
“MA mengapresiasi, mengapresiasi dan menghormati rencana pemerintah untuk menaikkan gaji hakim,” ujar Yanto.
Ia menambahkan, rencana kenaikan gaji bertujuan untuk memastikan lembaga yudikatif, khususnya hakim, bebas dari tekanan, termasuk praktik suap.
Yanto mengungkapkan, para hakim terakhir kali mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2012-2013, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat.
Kenaikan gaji yang diusulkan pada akhir masa kepresidenan Joko Widodo hanya dirasakan oleh hakim di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi, sementara hakim di Mahkamah Agung tidak mendapatkan kenaikan.
“Hakim itu sejak 2012 itu belum pernah naik gaji. Kalau pegawai negeri kan setiap tahun naik,” ungkap Yanto.
Prabowo sebelumnya menyatakan kegeramannya terhadap sejumlah kasus korupsi di Indonesia dalam perbincangan dengan enam pemimpin redaksi di kediaman pribadinya, di Padepokan Garuda Yaksa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025).
“Jangankan rakyat, saya juga geram masalah korupsi. Karena, saya mengerti sumber daya kita sangat besar dan yang terjadi adalah perampokan,” ujar Prabowo, seperti dilansir dari
Kompas.id,
Senin (7/4/2025).
Ia menambahkan, salah satu langkah yang akan diambil adalah menaikkan gaji semua hakim secara signifikan agar mereka tidak rentan terhadap suap.
Dalam waktu dekat, Prabowo akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Saya juga beri petunjuk agar hakim punya rumah dinas yang layak. Ini sedang dikerjakan Menteri Perumahan. Kalau tidak salah, hakim kita di seluruh Indonesia tidak sampai 10.000 orang,” tutup Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.