Jakarta –
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut pemerintah akan menunda kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan kenaikan PPN sendiri rencananya mau dilakukan pada 2025 sesuai dengan amanat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Airlangga mengatakan potensi penundaan kenaikan PPN menjadi 12% seperti yang dikatakan Luhut sejauh ini belum dibahas secara internal oleh pemerintah.
“Belum. Belum, belum dibahas,” sebut Airlangga ketika dikonfirmasi langsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah akan ada rapat khusus dengan Presiden Prabowo Subianto membahas masalah kenaikan PPN 12%, Airlangga mengatakan sejauh ini memang belum ada agenda tersebut. “Belum dibahas,” jawabnya singkat.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pemberlakuan kenaikan PPN menjadi 12% akan diundur. Hal itu dilakukan karena pemerintah ingin memberikan bantuan sosial atau stimulus terlebih dahulu untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan bawah.
“PPN 12% itu sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah, mungkin lagi dihitung dua bulan, tiga bulan. Ada hitungan (untuk kelas menengah),” terang Luhut ditemui di TPS 004, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2024) kemarin.
Mengingat akan terlebih dahulu digelontorkan bansos, maka kebijakan itu kemungkinan akan diundur. Namun, keputusan tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
“Ya hampir pasti diundur, biar dulu jalan tadi yang ini (stimulus) (Menunggu kebijakan stimulus?) Ya kira-kira begitulah,” ucap Luhut.
Stimulus yang akan diberikan itu akan berbentuk bantuan tarif listrik. Luhut mengatakan alasan bantuan tidak langsung kepada penerima demi menghindari penyalahgunaan bantuan tersebut.
“Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti. (Bantuan langsung tunai) ke listrik, kira-kira begitu. Saya kira nanti akan difinalkan, tapi rancangannya, usulannya begitu,” terangnya.
Simak video: Luhut Sebut Pajak 12% Diundur
(hal/rrd)