Larangan Sewa Kamar Harian Diperketat di Kalibata, Polri Sebut Cegah Prostitusi dan Jual Beli Narkoba

1 November 2022, 10:53

PIKIRAN RAKYAT – Aturan sewa kamar dan hunian di Kalibata diperketat pihak berwajib. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar sosialisasi terkait aturan baru kepada masyarakat setempat. Disinyalir menjadi salah satu ‘sarang’ prostitusi dan tempat ‘empuk’ untuk transaksi jual beli obat-obatan terlarang, Polri segera ambil tindakan dengan menetapkan larangan sewa harian di Kalibata. Kini, Kawasan Kalibata City tak bisa lagi disewa untuk penggunaan satu hari. Aturan itu bahkan telah tertuang resmi dalam Pergub 133/2019. Kali ini, aturan gencar disosialisasikan lantaran akan lebih diperketat lagi aktualisasinya. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengkonfirmasi hal tersebut pada wartawan.  Baca Juga: Soal Tragedi Halloween di Itaewon, Jokowi Sampaikan Belasungkawa “Tapi, walau ada data kasus itu, kami tidak underestimate, kami terus sosialisasikan (aturannya),” ujar dalam keterangannya, Minggu, 30 Oktober 2022. “Kami juga sudah perintahkan Kapolsek untuk ingatkan lagi bahwa ada Pergub No. 133 tahun 2019 itu. Dan kami sudah lapor Wali Kota, kami akan bantu sosialisasikan,” ujar dia lagi. Ade melanjutkan, situasi dan kondisi lingkungan di sekitar kawasan tersebut terpantau aman terkendali. Aman yang dimaksud Ade merujuk pada partisipasi masyarakat, komunikasi, hingga koordinasi bersama perangkat sosial di sana sudah semakin baik dan menuju ideal.  Baca Juga: Baliho Babi Guling yang Dicopot Aparat Tuai Reaksi Anggota DPD Bali: Saya Yakin Tidak Ada Instruksi Presiden “Saat ini situasi di Kalibata City dan kecamatan Pancoran pada umumnya, ini aman terkendali. Kami sangat senang partisipasi masyarakat, perangkat sosial RT/RW, manajemen Kalcit (Kalibata City) bekerja luar biasa,” ujar dia. “Komunikasi sudah baik, koordinasi juga cukup optimal dan kolaborasi secara teknis bertindak di lapangan ini luar biasa. Tiga pilar hadir lengkap ini bukti kerja sama sudah terbangun dengan baik,” ucapnya. Terkait isu serupa, Kapolres Jaksel memberikan himbauan sekaligus harapan yang dia tujukan pada para pihak pemilik unit di Kalibata City.  Baca Juga: Ganjar Pranowo Kaget Diberi Hadiah saat Cicipi Alpukat: Kita Beli, Masa Pejabat Jalukan Dirinya berharap, para pemilik terus saling mengingatkan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Hal ini lantaran kawasan Kalibata merupakan ruang publik yang menghimpun hak dan kewajiban penduduknya, antara satu sama lain. “Kami imbau warga untuk mematuhi aturan yang ada, karena ruang publik terjadi persinggungan antara hak dan kewajiban, maka perlu diatur, ada pengelola apartemen, koramil, polsek dan kecamatan,” ucap Ade. ***

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi