Larangan Ekspor CPO Bikin Volume Pengiriman ke Luar Negeri Tahun Ini Turun, Seberapa Dalam?

22 December 2022, 13:31

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPSK) menyatakan terjadi penurunan volume ekspor sawit yang signifikan tahun ini. Penurunan disebabkan oleh kebijakan larangan ekspor CPO atau crude palm oil sebagai produk turunan kelapa sawit.Larangan ekspor komoditas berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada 28 April 2022. Kepala BPDKS Eddy Abdurachman mengatakan volume ekspor CPO dan produk turunannya 34,67 juta MT pada tahun ini. Angka tersebut turun 2,8 persen dari volume ekspor tahun sebelumnya yang mencapai 37,78 juta MT.”Ini menurun yang diakibatkan adanya kebijakan pemerintah melarang ekspor produk sawit dari April sampai Mei,” ujarnya dalam konferensi pers di Hotel Grand Hyatt Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2022.Dari total capaian ekspor tersebut, menurut Eddy, devisa yang dihasilkan ialah sebesar US$ 30,80 miliar. Ia mencatat jumlah ekspor sawit berkontribusi cukup besar terhadap ekspor non-migas, yakni 14 persen. Baca juga: Produk Sawit Terancam Diblokir Nestle, Astra Agro Tampik Langgar HAMAdapun BPDPSK memiliki kewenangan untuk mengambil pungutan dalam setiap kegiatan eskpor sawit. Dari dana pungutan ekspor atau PE yang terhimpun, BPDPSK bertugas mengelolanya untuk mengembangkan industri sawit, mulai penyelenggaraan peremajaan sawit rakyat (PSR), program biodiesel, penelitian dan pengembangan sawit, dana sosial, serta pemeliharaan infrastruktur. Dengan turunnya ekspor sawit tahun ini, dana pungutan ekspor atau PE yang dihimpun oleh BPDPSK pun otomatis ikut anjlok. Tahun ini, total dana pungutan ekspor yang dikumpulkan BPDPSK sebesar Rp 34,5 triliun–jauh lebih kecil dari tahun lalu yang mencapai Rp 71,64 triliun. Angka tersebut menurun bukan hanya disebabkan pelarangan ekspor, tetapi juga kebijakan PE 0 persen yang berlangsung sejak 15 Juli 2022 hingga 15 November 2022 lalu. Saat itu, pemerintah membebaskan PE untuk mengakselerasi kegiatan ekspor. Tujuan utamanya adalah menaikkan harga tandan buah segar atau TBS yang anjlok setelah adanya larangan ekspor dan kewajiban pemenuhan stok domestik atau DMO. “Jadi kurang lebih itu empat bulan BPDPKS tidak mendapatkan penerimaan ekspor karena tarif pungutan ekspor ditetapkan 0 persen,” kata dia. Namun sejak 16 November yang lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencabut pembebasan PE. Pungutan ekspor kembali berlaku karena pada 16 November dengan harga CPO sudah di atas US$ 800 per ton. Meski demikian, menurut Eddy, kontribusi pungutan ekspor telah berhasil mendorong hilirisasi. Di samping itu, ia mengklaim capaian kinerja imbal hasil dana kelolaan BPDPKS di tahun 2022 mencapai Rp 800 miliar. Kinerja nilai ekspor sawit hingga akhir 2022 pun diproyeksikan mencapai Rp 30,80 triliun, sementara pada 2021 Rp 30,32 triliun.Baca juga: Warga Sidamanik Tolak Konversi Kebun Teh ke Lahan Sawit, Khawatir Jadi Biang Banjir dan LongsorIkuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi