Bangkalan (beritajatim.com) – Warung semi permanen yang ada di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Bangkalan, dibongkar. Sebab bangunan itu bukan dibangun di lahan pribadi.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Moh Hasbullah mengatakan warung itu di bangun di samping kantor Kecamatan Mlajah. Warung berada di tepi jalan yang merupakan tanah milik pemerintah.
“Itu tanah pemerintah, sehingga jika ingin berjualan tidak boleh dibangun warung semi permanen,” ungkapnya, Sabtu (10/5/2025).
Ia mengaku, sudah mendatangi warung itu untuk memberikan teguran. Tak hanya itu, pemilik warung juga dipanggil agar membongkar bangunan tersebut. “Kami sudah tegur dan kami peringatkan agar dibongkar,” imbuhnya.
Petugas memberikan waktu sepekan agar pemilik bisa membersihkan lahan tersebut. Jika tak segera di bongkar, pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa. “Kami beri waktu satu minggu, kalau tidak mau bongkar nanti akan kami bongkar paksa,” pungkasnya.[sar/kun]
