GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai ratusan juta Rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis 18 Desember 2025 tersebut, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus P. Napitupulu bersama lima orang lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keenam pihak yang terjaring OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 19 Desember 2025, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat pagi.
Budi menjelaskan, dua dari enam orang yang diamankan merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri HSU, yakni Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen HSU Asis Budianto.
“Benar, di antaranya yang diamankan adalah Kajari, Kasi Intel, serta pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara. Seluruh pihak saat ini menjalani pemeriksaan intensif dengan dugaan awal tindak pemerasan,” pungkas Budi.
