Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku siap menghadapi pelimpahan barang berkas dan tersangka terkait kasus dugaan pemerasan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Noel tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 09.18 WIB, Kamis (18/12/2025). Dia turun dari mobil tahanan dengan tangan diborgol dengan balutan rompi tahanan KPK.
Noel mengatakan dirinya siap menghadapi tahapan selanjutnya.
“P21 hari ini, ya harus siap lah. Masa tidak siap. Petarung dimanapun harus siap,” kata Noel kepada jurnalis.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik tengah merampungkan berkan penyidikan Noel dkk perihal kasus tersebut.
Setelah itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membuat surat dakwaan agar para tersangka segera disidangkan.
Dalam perkara ini Noel dkk, diduga melakukan penggelembungan penerbitan sertifikat K3 dari sebesar Rp275.000 menjadi Rp6 juta.
“Para tersangka dengan cara memperlambat, mempersulit, dan tidak memproses permohonan sertifikat,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2025).
Uang hasil pemerasan terkumpul hingga Rp81 miliar untuk diberikan kepada pegawai-pegawai guna mengurus sertifikat K3. Adapun tiga tersangka baru dalam kasus ini sehingga total tersangka menjadi 14.
Berikut 3 orang tersangka baru tersebut:
1. Chairul Fadly Harahap (CFH) selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan
2. Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga (SMS)
3. Eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang (HR)
