KPK Periksa Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Korupsi DJKA Jatim

KPK Periksa Hasto Kristiyanto Soal Dugaan Korupsi DJKA Jatim

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Kali ini Hasto periksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Wilayah Jawa Timur (Jatim).

“Betul. Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) hadir hari ini di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka penjadwalan ulang permintaan keterangan pada Hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Selasa (20/8/2024).

Tessa tidak menjelaskan kaitan dan materi pemeriksaan Hasto. “Yang bersangkutan dimintai keterangan dalam perkara dugaan TPK di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Jawa Timur,” katanya.

Sebelumnya, Hasto menjelaskan, mengapa KPK memanggil Hasto dalam kapasitas konsultan, Hasto menjelaskan, hal itu dikarenakan dokumentasi pekerjaan yang tertuang di KTP-nya. Hasto memastikan dirinya bukanlah seorang konsultan di proyek perkeretaapian.

Secara keahlian, Hasto adalah insinyur teknik kimia yang berpengalaman membangun pabrik amonia yang merupakan bahan baku pupuk urea.

“Kalau konsultan itu di KTP, bukan saya menjadi konsultan kereta api. Saya ini konsultan project manajemen. Saya ini teknik kimia, punya kemampuan merancang pabrik, pabrik umonia, urea, dan lain-lain. Saya enggak ada kaitannya dengan konsultan kereta api,” papar Hasto, Kamis (15/8/2024) lalu.

Dia menambahkan, dirinya batal memberikan keterangan di hadapan penyidik hari ini lantaran penyidik kasus ini sedang memiliki agenda lain.

“Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung,” kata Hasto.

Hasto menyebut, acara ini sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga pada Senin (12/8/2024), dirinya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini atau dimajukan satu hari.

“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus, Selasa, jam 10 pagi. Sehingga nanti saya akan datang untuk memberikan keterangan yang diperlukan dengan sebaik-baiknya, dengan sejujurnya,” ujarnya. [hen/beq]