KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Ahmad Sahroni, Dibolehkan Hadir di Hari Tertentu

8 March 2024, 22:07

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni dalam pengembangan perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.“Kami akan menjadwalkan ulang dengan mengirimkan kembali surat panggilannya. Nanti kalaupun saksi mengonfirmasi pada tim bahwa akan hadir pada hari tertentu bisa dilakukan, karena memang surat panggilannya sudah diterima,” kata Juru bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri, Jumat, 8 Maret 2024.Ali tak merinci kepastian tanggal berapa Sahroni bersedia memenuhi panggilan KPK, melainkan mengatakan tim penyidik KPK akan menjadwalkan ulang. “Jadi tentu tetap akan kami jadwalkan yang sekiranya yang bersangkutan bisa hadir. Poinnya kan surat itu sudah diketahui oleh saksi dan sudah ada konfirmasi. Tinggal nanti waktunya kapan. Tadi dari tim penyidik akan menjadwalkan ulang.”Ia juga meyakini Sahroni akan kooperatif memenuhi pemeriksaan KPK karena itu bagian dari proses agar lebih jelas perbuatan dari tersangka SYL.Sementara Ahmad Sahroni tak menghadiri pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain. Menurut KPK, keterangan Sahroni sangat dibutuhkan oleh tim penyidik.Iklan

Sebelumnya, Sahroni mengonfirmasi ketakhadirannya dalam pemanggilan KPK pada kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dengan tersangka SYL. “Saya tak datang dan sudah kirim surat ke KPK juga,” kata Sahroni dihubungi Tempo, Jumat, 8 Maret 2024.Politikus NasDem itu mengatakan alasannya tak bisa menghadiri jadwal pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK karena ada kegiatan lain yang sudah terjadwal. “Surat panggilan baru tadi malam saya terima,” kata Sahroni.Pilihan Editor: Ahmad Sahroni Konfirmasi Tak Bisa Hadir Pemeriksaan KPK: Surat Panggilan Baru Tadi Malam Saya Terima

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Transportasi